MANADO, JP- Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) Theodorus J.B. Rumampuk SH., MH., menerima penghargaan The Most Popular 2021 dari International Human Resources Development Program (IHRDP Foundation), yang berlangsung di Hotel Aston Manado, Sabtu (30/01/2021).
Pria kelahiran Kota Bitung ini merupakan salah satu dari 15 orang penerima penghargaan kategori eksekutif, serta merupakan satu-satunya aparat penegak hukum di Sulut yang mendapat penghargaan tersebut dan juga penerima penghargaan paling muda di usia 38 tahun.
Chairman IHRDP Foundation Gene Vincent Sumanti BBA., MBA., dalam sambutannya mengungkapkan tujuh kriteria dan indikator penerima penghargaan IHRDP, yakni:
1. Dapat dicontohi dan menjadi teladan di masyarakat
2. Berprestasi dan berdampak nasional bagi masyarakat
3. Mampu meningkatkan kualitas dan produktifitas sumber daya manusia
4. Mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia serta memperkuat jati diri dan kepribadiannya dengan memberi wawasan dan makna bagi pembangunan bangsa
5. Memiliki visi dan misi dalam pengembangan SDM yang maju dan mandiri
6. Figur yang kreatif dan inovatif
7. Figur yang berprestasi, berdedikasi dan panutan di bidangnya.
“Lewat kajian dan seleksi yang dilakukan panitia dibantu tim pengamat baik secara langsung maupun lewat media massa cetak dan elektronik, maka diberikan penghargaan,” ujarnya.
Dijelaskannya, IHRDP Foundation adalah lembaga yang pemberi penghargaan, lembaga pembantu penelitian dan pengembangan sumber daya manusia, lembaga non politik dan non profit sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No AHU 2008.AH.01.04.Tahun 2010.
“Banyak selamat. Semoga penghargaan yabg diterima menjadi kembanggaan diri dan keluarga tapi juga memacu semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja serta terus meningkatkan sumber daya manusia yang maju dan mandiri,” ujar Gene Vincent.
Lalu bagaimana tanggapan Theodorus Rumampuk? Pria yang akrab disapa Theo ini mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas penghargaan tersebut.
“Ini sebuah kebanggaan tapi juga sekaligus tantangan untuk terus berbuat yang terbaik,” ujar bapak satu anak ini.
Dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui jika selama ini dinilai oleh IHRDP Foundation. Surat Pemberitahuannya dikirim lewat Sekretariat Kantor dan saya diserahkan oleh staf di Kantor, ujar Theo.
“Mereka tentu mempunyai penilaian tersendiri, apalagi IHRDP Foundation merupakan lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Tentunya saya berterima kasih kepada IHRDP Foundation yang telah memberikan penghargaan tersebut kepada saya,” paparnya.
Bagi Theo, penghargaan ini tak lepas dari berkat dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa lewat kepercayaan tugas yang diberikan pimpinan di Kejati Sulut dalam hal ini Kepala Kejati Sulut ibu A. Dita Prawitaningsih SH., MH., dan mantan pimpinan dimana saya pernah bertugas serta dukungan teman-teman diKejaksaan selama ini.
“Bekerja sebagai seorang jaksa pasti banyak tantangannya. Namun selama kita bekerja sesuai aturan dan mengandalkan Tuhan, pasti akan baik-baik saja.,” tandas Theo seraya berharap ke depan semakin banyak tokoh-tokoh Sulut yang meraih penghargaan ini.
Diketahui, Theo dikenal siswa berprestasi di SD GMIM 2 Bitung, SMP Negeri 2 Bitung dan SMA Negeri 2 Bitung. Bahkan saat kuliah di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, ia berhasil meraih gelar S1 Program Studi Ilmu Hukum dan S2 Program Studi Ilmu Hukum Konsentrasi Hak Asasi Manusia dengan predikat Cum Laude.
Menariknya, pria murah senyum ini awalnya bercita-cita menjadi pengajar. Bahkan dia sudah melamar menjadi dosen. Namun Tuhan punya rencana lain buatnya. Saat mengambil S2, Theo diajak teman-teman kuliahnya, untuk ikut dalam seleksi penerimaan CPNS di kejaksaan dan lulus.
Ia pun mengawali kariernya sebagai CPNS pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung tahun 2006 lalu setahun kemudian diangkat menjadi PNS di Kejari Bitung.
Hebatnya di tahun 2007, Theo dipercaya menjadi Sespri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Titiek S Mokodompit, SH MH., selama satu tahun.
Lalu di tahun 2008-2009, dirinya menjabat Kasubsi Idiologi Politik dan Barang Cetakan pada Asisten Intelijen Kejati Sulut.
Selanjutnya, anak bungsu dari 3 bersaudara ini menjadi Jaksa Fungsional di Kejari Melonguane tahun 2009-2010 dan di Kejari Manado tahun 2010-2012.
Karier Rumampuk terus naik dengan mendapat kepercayaan menjabat Kasi Tindak Pidana Khusus di Kejari Tondano pada tahun 2012-2015 dan Kasi Intelijen Kejari Manado pada tahun 2015-2020. Bahkan sebagai seorang jaksa, Theo menangani banyak kasus Tipikor dan perkara Pidana Umum yang salah satunya ketika menangani perkara mall praktik dokter di RSUP Kandou Manado, yang sempat heboh dan pernah menuntut terdakwa dengan hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan yg melibatkan terdakwa WW alias Wensi TKP Tugu Boboca Malalayang.
Dan sejak 29 Juli 2020 sampai sekarang, Theo menjabat Kasi Penkum (Humas, red) Kejati Sulut dengan pangkat Jaksa Madya golongan IVa.
Semasa kariernya, pengurus Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulut ini mengikuti sejumlah diklat penting diantaranya Diklat Intelijen Dasar di BAIS TNI Bogor dan Diklat Revolusi Mental dii Kejaksaan Agung RI.
Di luar Kejaksaan, Rumampuk pernah menjadi Dosen Fakultas Hukum Yayasan Ds.A.Z.R. Wenas Univ. Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) pada tahun 2005-2017.
Bahkan Theo kerap menulis opini tentang hukum di media massa saat menjadi mahasiswa dulu. Di mana salah satu tulisannya dipublikasi oleh Majalah Universitas Islam Indonesia (UII) tahun 2004 hingga dihakciptakan oleh institusi pendidikan tersebut, sampai-sampai tulisannya ini mengilhami salah satu operator seluler terbesar untuk mendaftarkan semua kartu prabayar diregistrasi.
Semua kinerjanya ini pun mendapat pengakuan dari IHRDP Foundation lewat penghargaan yang diterimanya malam ini. Namun bukan kali ini Theo mendapat penghargaan. Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPC GMNI Kota Manado ini telah meraih Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun Presiden Republik Indonesia tahun 2016 dan Jaksa Terbaik II se-Sulut oleh Kepala Kejati Sulut tahun 2017. Proficiat! (Simon/JPc)
COMMENTS