HomeHukum dan Kriminal

Tim Penyidik Kejagung Periksa 6 Saksi Pada Kasus ASABRI

Tim Penyidik Kejagung Periksa 6 Saksi Pada Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI, Senin (12/04/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa antara lain YN selaku Dirketur PT. Hanson Coal Energy, RS selaku Direktur PT. Oso Management Investasi, C selaku Nominee Tersangka BTS, GJ selaku Direktur PT. Bintang Baja Hitam, YG selaku Karyawan PT. Asabri dan BS selaku Staf Administrasi PT. ASABRI.

Baca Juga  Kejagung Lidik Kasus Proyek Berbandrol 6,9 Triliun di PT Krakatau Steel

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0