HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 2 Pegawai Perusahan Sekuritas di Proyek BPJS Ketenagakerjaan

Kejagung Periksa 2 Pegawai Perusahan Sekuritas di Proyek BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, JP- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Rabu (19/05/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa yaitu berinisial:

1. LD selaku Karyawan PT. CGS CIMB Sekuritas Indonesia cabang BSD. Saksi diperiksa terkait Transaksi Saham milik BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  9 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus ASABRI

2. ES selaku Karyawan PT. BNI Sekuritas (Intitutional Sales Equity). Saksi diperiksa terkait Transaksi Saham milik BPJS Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0