HomeHukum dan Kriminal

16 Saksi Diperiksa Kejagung dalam Kasus Perum Perindo

16 Saksi Diperiksa Kejagung dalam Kasus  Perum Perindo

JAKARTA, JP- Dalam 2 hari, Kamis (16/12/2021) dan Jumat (17/12/2021), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi yang terkait dengan Dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa pada hari pertama, antara lain berinisial:

1. A selaku Bagian Keuangan Perum Perindo

2. I selaku Bagian Keuangan Perum Perindo

3. AD selaku Staf Utama Bidang Manajemen Risiko Perum Perindo

Baca Juga  Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuham Massa Pendukung MRS Belum Lengkap

4. AP selaku Karyawan Perum Perindo

5. F selaku Bagian Keuangan Perum Perindo

6. I selaku Bagian Keuangan Perum Perindo

7. DA selaku Bagian Keuangan Perum Perindo

8. N selaku Bagian Keuangan Perum Perindo

Sementara di hari kedua 8 saksi-saksi diperiksa, antara lain:

1. S selaku Staf Satuan Pengawas Internal (SPI), diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

2. NS selaku Staf Perpajakan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

3. I selaku Senior Auditor Satuan Pengawas Internal (SPI), diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

Baca Juga  Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Perum Perindo

4. EFP selaku Staf Keuangan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

5. NAL selaku Staf Pasar Ikan Modern (PIM), diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

6. DA selaku Manager Pembendaharaan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

7. M selaku Pjs. Plt. Asisten Manager Pembendaharaan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

8. M selaku Staf Utama, diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

Baca Juga  Karyawan PT. Prima Pangan Madani Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perum Perindo

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perum Perindo.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0