JAKARTA, JP- Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI kembali menerima Sertifikat ISO 9001:2015. Sertifikat ISO 9001:2015 pertama diperoleh oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI pada tahun 2015, Selasa (15/03/2022).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa Sertifikat ISO 9001:2015 pada tahun 2022 ini merupakan keberhasilan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dalam mempertahankan komitmen dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada seluruh proses bisnis pelaksanaan tugas fungsi secara konsisten dan berkelanjutan.
Demi tercapainya tujuan agar selaras dengan sistem reformasi birokrasi saat ini, ISO 9001:2015 merupakan bagian persyaratan penting sehingga menjadikan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI mencapai standar pelayanan prima dalam penyelenggaraan diklat yang profesional, inovatif, dan berintegritas. (JPc)
COMMENTS