JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Rabu (08/06/2022).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. IP selaku BFC Project pada Tahun 2012 s.d 2013 selaku Officer Mechanical & Civil, diperiksa yang kaitannya dengan BFC Project pada tahun 2012 s.d 2013 selaku Officer Mechanical & Civil yang bertugas mengikuti proses review basic engineering BFC bersama Consultant an Mecon dari India, kemudian pada tahun 2013 s.d 2014 sebagai Staff Blast Furnace Project setingkat Foreman (Teknisi) atau diatas Operator yang bertugas mengikuti proses review Detail Engineering yang dilaksanakan oleh Mecon dari India, lalu pada tahun 2014 – 2016 sebagai Supervisor Shift Raw Material Handling pada Area BFC Project yang bertugas mengkordinasikan sejumlah personil (group shift) untuk menjalankan operasi handling yang bekerjasama dengan MCC CERI. Lalu kemudian pada periode 2016 s.d 2018 sebagai Supervisor Mechanical Raw Material Handling BFC Project yang bertugas melakukan perawatan dan perbaikan equipment atau mesin di Areal Raw Material Handling yang bekerjasama dengan PT KPDP dan terakhir pada tahun 2018 – 2019 sebagai Superintendent Raw Material Handling yang membawahi 4 (empat) grup shift yang bertugas memastikan Operasi Handling Material berjalan di Areal RMH dibawah pengawasan MCC CERI.
2. RFL selaku Kepala Departemen BUMN dan NIA Lembaga Pembina Ekspor Indonesia, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada Tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)
COMMENTS