HomeBerita

Kajati Sampaikan Kinerja Kejati Sulut peripde Januari – Juli 2024

Kajati Sampaikan Kinerja Kejati Sulut peripde Januari – Juli 2024

FOTO: (Dari kanan) Kasi Penkum dan Humas Theodorus Rumampuk, Asdatun Frenkie Son, Kajati Andi Muhammad Taufik, Wakajati Sulut Transiswara Adhi dan Kabag TU Sterry Fendi Andih saat konferensi pers.

MANADO, JP – Di momen Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tahun 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE., menyampaikan kinerja institusi yang dipimpinnya kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers di kantor Kejati Sulut, Senin (22/07/2024).

Turut hadir Wakajati Sulut Dr. Transiswara Adhi, SH., MHum., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Frenkie Son, SH., MM., MH., yang juga selaku Ketua HBA Ke-64 Kejati Sulut, Kepala Bagian Tata Usaha Sterry Fendi Andih, SH., MH dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Theodorus Rumampuk, SH., MH.

Berikut ini rilis Kejati Sulut tentang kinerja Kejati Sulut yang dibaca oleh Kajati Sulut tersebut sebagai berikut:

A. BIDANG PEMBINAAN

1. Keuangan Kejati Sulut
– Berdasarkan Aplikasi MonSAKTI Kementerian Keuangan RI, Realisasi Kejati Sulut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wlayah Sulut sampai dengan bulan Juli 2024 Tahun Anggaran 2024, Pagu TA. 2024 sebesar Rp. 157.951.171.000. Realisasi Anggaran sebesar Rp. 74.328.787.054 atau secara persentase mencapai 47,00 persen.
– Menerima Piagam Penghargaan sebagai Peringkat I Kategori Satker Terbaik dalam penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Triwulan III Tahun 2023 yang di terima pada tanggal 13 Februari 2024 dari Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara Manado.

2. Kepegawaian Kejati Sulut
Penganugerahan Satyalencana Karya Satya Pegawai yang terdiri dari:
– 10 Tahun 5 Orang
– 20 Tahun 22 Orang
– 30 Tahun —
Penerimaan CPNS TA. 2023, Kejati Sulut mendapat 188 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil yang ditempatkan di seluruh Kejari dan Cabang kejari se-Sulut, dengan rincian :
– Ahli Pertama-Jaksa 57 Orang
– Pengelola Penanganan Perkara 48 Orang
– Petugas Barang Bukti 31 Orang
– Penjaga Tahanan 52 Orang

3. Bagian Umum
Telah melaksanakan perhitungan Nilai atas Barang Rampasan Negara/Benda Sitaan oleh Penilai Pemerintah Ahli Pertama se-wilayah Sulut. Total nilai atas objek penilaian sebesar Rp4.033.147.000.

B. BIDANG INTELIJEN

1. Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)
Kegiatan pengamanan pembangunan strategis telah dilaksanakan oleh jajaran bidang Intelijen di Wilayah Kejati Sulut selama tahun 2024 sebanyak 6 kegiatan.

2. Posko Perwakilan Kejati Sulut
Untuk membangun sinergitas, koordinasi, dukungan sarana prasarana, tukar menukar informasi Intelijen dengan Kementerian/Lembaga dan Stake Holder terkait dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan terhadap barang cetakan, media komunikasi, potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, lalu lintas orang asing, cegah tangkal, keprotokolan, dan pengamanan pimpinan maka Kejati Sulut membentuk Tim Posko Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulut di Bandara Sam Ratulangi Manado, Posko Perwakilan Kejati Sulut di Pelabuhan Samudera Bitung, dan Posko Perwakilan Kejati Sulut di Kantor Pos Besar Manado. Adapun jumlah kegiatan yang terealisasi yaitu sebanyak 6 kegiatan.

3. Posko Pemilu
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 maka Bidang Intelijen Kejati Sulut periode Januari sampai dengan Juli 2024 telah dilakukan Pembentukan 14 Posko Pemilu 2024 di wilayah Kejati Sulut yang terdiri dari 1 Posko Pemilu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, 12 Posko Pemilu Kejari dan 2 Posko Pemilu Cabang Kejari.

4. Penerangan Hukum
Untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat Sulut, maka Kejaksaan se-Sulut telah melakukan penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada 3.338 orang siswa yang tersebar di 40 Sekolah baik Tingkat SMP maupun SMA di seluruh kota/kabupaten se-Sulut. Selanjutnya seksi penerangan hukum juga telah melaksanakan 14 Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bina Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kepada 1.197 orang yang terdiri dari aparatur desa, aparatur kecamatan, dan masyarakat di 14 kecamatan yang berada di kota/kabupaten se-Sulawesi Utara. Serta melaksanakan 12 Kegiatan Jaksa Menyapa yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI).Dan 2 Kegiatan Pelayanan Media dan Kehumasan.

Baca Juga  Wakajati Sulut Ikut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Benchmarking LAN di Sydney

5. Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pilkada Sulut 2024
Bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah melaksanakan 13 Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pilkada 2024 yang terdiri dari 2 Kegiatan di Sekolah dan 11 Kegiatan di Desa/Kecamatan, kegiatan tersebut dilakukan kepada 1.300 peserta yang meliputi sekolah dan kecamatan.

C. BIDANG TINDAK PIDANA UMUM

1. Penerimaan SPDP
Bidang Tindak Pidana Umum dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2024 telah menerima SPDP sebanyak 181 SPDP. Dari jumlah tersebut berhasil diselesaikan sebanyak 147 SPDP baik ditingkatkan menjadi penyerahan berkas Tahap I, dihentikan maupun SPDP dikembalikan kepada Instansi Penyidik.

2. Pra Penuntutan
Bidang Tindak Pidana Umum dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2024 telah menangani perkara Tahap I sebanyak 127 perkara. Dari jumlah tersebut sebanyak 123 perkara berhasil diselesaikan, baik penyidikan dinyatakan lengkap (P-21), penyidikan dihentikan (SP-3) maupun berkas perkara dikembalikan kepada Institusi Penyidikan disertai pengembalian SPDP.

3. Penuntutan
Bidang Tindak Pidana Umum dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2024 telah menangani sebanyak 92 perkara. Dari jumlah tersebut terdapat 92 perkara yang berhasil diselesaikan baik dilimpahkan ke pengadilan maupun dilakukan penghentian penuntutan (SKP2) maupun perkara dikesampingkan demi kepentingan umum berdasarkan kewenangan opportunitas yang melekat pada Jaksa Agung RI.

4. Pelaksanaan Penghentian Penuntutan
Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice
Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulut telah melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap 61 Perkara yang ada di wilayah hukum Kejati Sulut dengan rincian sebagai berikut:
Hasil Rekapitulasi

1. Kn. Minahasa Selatan : 28 perkara
2. Kn. Minahasa : 7 perkara
3. Kn Bolmut : 2 perkara
4. Kn. Kotamobagu : 5 perkara
5. Kn Bitung : 4 perkara
6. Kn. Manado : 4 perkara
7. Ckn. Kotamobagu di Dumoga: –
8. Kn. Minahasa Utara : 4 perkara
9. Kn. Kep. Sangihe : –
10. Ckn. Kep. Talaud di Beo : 1 perkara
11. Kn. Kep. Sitaro : 3 perkara
12. Kn. Tomohon : 1 perkara
13. Kn. Talaud : 2 perkara

5. Rumah Restorative Justice
Kejaksaan Tinggi Sulut memiliki rumah restorative justice sebanyak 7 rumah yaitu sebagai berikut:
1. Kejari Manado: Wale Adhyaksa
2. Kejari Minut: Wale Restorative Justice
3. Kejari Minsel: Wale Perdamaian
4. Kejari Kep. Talaud: Wale Perdamaian Adhiyaksa
5. Kejari Minahasa: Wale Maleosan Adhyaksa Kawangkoan Barat dan Wale Maleosan Adhyaksa Tondano Barat
6. Kejari Bolmut: Rumah Restorative Justice
7. Kejari Kep. Sangihe: Kampus Restorative Justice

D. BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS

1. Tahap Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU
Jumlah penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU sampai dengan Juli 2024 pada Kejati Sulut dan Kejari se-Sulut sebanyak 26 perkara. Dari jumlah penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU tersebut di atas, sebanyak 9 perkara berhasil diselesaikan, baik ditingkatkan ke tahap pra penuntutan atau penyidikannya dihentikan (SP3).

Baca Juga  Ketua Relawan Jokowi Minta Jaksa Agung Lebih Tegas Tindak Aparat Kejaksaan yang Nakal

2. Tahap Pra Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU
Pada Tahun 2024 jajaran bidang tindak pidana khusus seluruh satuan kerja Kejaksaan Sulawesi Utara menangani sebanyak 28 perkara di tahap pra penuntutan, baik berkas perkara yang berasal dari Kejaksaan maupun dari Kepolisian. Dari jumlah tersebut sebanyak 22 perkara berhasil diselesaikan baik penyidikannya dinyatakan lengkap (P-21), penyidikan dihentikan (SP3) atau perkaranya dikembalikan kepada instansi penyidik beserta SPDP.

3. Tahap Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU
Pada tahun 2024 jajaran bidang tindak pidana khusus seluruh satuan kerja Kejaksaan Sulawesi Utara menangani sebanyak 35 perkara di tahap Penuntutan berdasarkan hasil penyerahan tersangka dan barang bukti (penyerahan tahap II) perkara yang hasil penyidikannya telah dinyatakan lengkap baik yang berasal dari Kejaksaan maupun Kepolisian. Dari jumlah tersebut sebanyak 20 perkara berhasil diselesaikan.

4. Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU yang telah dieksekusi
Bidang tindak pidana khusus seluruh satuan kerja Kejaksaan se Sulawesi Utara telah berhasil melaksanakan eksekusi terhadap 22 orang terpidana dari sebanyak 25 orang terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap

(Dari kiri) Kajati Andi Muhammad Taufik, Asdatun Frenkie Son, Kasi Penkum dan Humas Theodorus Rumampuk.


E. BIDANG PERDATA DAN TUN

Bidang Perdata

1. Perkara Litigasi
Pada periode Semester I Bulan Januari s/d Juni tahun 2024 Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah melaksanakan kegiatan Perkara Litigas sebanyak 4:
– PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Utara
Permohonan Bantuan Hukum Penitipan Pembayaran Kompensasi ROW Span 78 – 79C a.n Herman Inkiriwang di Pengadilan Negeri Airmadidi, Nomor : 1246/HKM.05.01/F42010000/2023 Tanggal 13 Desember 2023
– Kejaksaan Negeri Bitung
Untuk mendaftarkan hak tagih kepada kurator terkait Uang Pengganti atas nama terpidana Etty Rompis.
– PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Utara
Bantuan Hukum terkait Perkara Perdata No. 170/Pdt.G/2024PN Mnd di Pengadilan Negeri Manado atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Joudy Pongoh, Anie Pongoh, Max Ishak Pongoh, Jun Pongoh, Non Margaritha Pongoh, Charles Rifa’i Wahyu Pongoh dan Meryon Hevin Pongoh (Sebagai Penggugat) Melawan Kementerian BUMN Cq. Direktur PT PLN (Persero) Cq. UPP Kitring Sulut (Sebagai Tergugat VII)
– PT. Angkasa Pura I Bandar Udara Sam Ratulangi Manado
Banding Perkara Perdata Nomor : 523/Pdt.G/2023/PN.Mnd atas Gugatan Sdr. Dettie Massie

2. Perkara Non-litigasi
Pada periode Semester I Bulan Januari s/d Juni tahun 2024 Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nihil Perkara Non-Litigasi.

3. Pertimbangan Hukum
Pada periode Semester I Bulan Januari s/d Juni tahun 2024 Bidang Perdata dan TUN Kejati Sulut telah melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum sebanyak 3 kegiatan, Pendapat Hukum sebanyak kegiatan dan Tindakan Hukum Lain sebanyak 1 kegiatan;

a. Pendampingan Hukum (Legal Asistance/LA)
* Universitas Sam Ratulangi Manado
(Pendampingan Hukum Pelaksanaan Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PR-PTN) UNSRAT Tahun Anggaran 2024)
* PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
Terkait Piutang Proyek Reparasi Kapal Yang Telah Dikerjakan Pada Tahun 2020 Dan 2021 Di Unit Galangan Bitung;
* Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara
Terkait Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTs Negeri 1 Kabupaten Kepulauan Sangihe;

Baca Juga  Beroperasi di Sulut, Sehari Lab PCR Bisa Periksa 180 Sampel

b. Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO)
* PDAM Wanua Wenang Manado
(Permohonan Pendapat Hukum Terkait Rencana Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang akan dibangun oleh Pemerintah Kota Manado melalui Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2024)
* Kantor Pertanahan Kota Manado
(Permohonan Pendapat Hukum Terkait Alas Hak Kepemilikan antara Kedua belah Pihak (Kwitansi Cicilan) dan Wasiat yang sudah bersertipikat Hak Milik No. 5545 dan 5546 Kelurahan Malalayang Satu;)
* Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Permohonan Pendapat Hukum untuk terhadap percepatan pelaksanaan Pengadaan Tanah dalam hal keadaan mendesak akibat bencana alam dan terhadap kepemilikan bidang tanah yang masuk dalam Kawasan sempadan pantai.

c. Tindakan Hukum Lain
* PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4
(Tindakan Hukum Lain (Fasilitator) terkait tukar guling tanah antara PT Pelindo (Persero) dengan UPT Pelabuhan Penyebrangan Bitung (Sekarang PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Penyelesaian Perkara Perdata dan TUN
Pada tahun 2024 Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan se Sulawesi Utara telah melakukan kegiatan Penyelesaian Perkara Perdata dan TUN sebanyak 1 kegiatan

* Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut berhasil melakukan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2.246.693.119 atas Penagihan tunggakan iuran BPJS Ketanagakerjaan sampai dengan periode bulan Juli 2024
Memorandum Of Understanding (MOU)
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan MoU dengan Instansi Pemerintah,BUMN/BUMD sebanyak 7 Piagam Kerjasama yang terdiri atas:
1. Universitas Negeri Manado
2. Universitas Sam Ratulangi Manado
3. Politeknik Negeri Manado
4. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara
5. Politeknik Kesehatan Kemenkes Manado
6. Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado
7. PT Angkasa Pura I Bandar Udara Sam Ratulangi Manado

F. BIDANG PIDANA MILITER

1. Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas Yang Ditangani Secara Terpisah
Bidang Pidana Militer dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2024 melaksanakan koordinasi teknis penanganan perkara sebanyak 10 kegiatan.

2. Kegiatan Koordinasi Non-Teknis (Sosialisasi, IHT, Diskusi Panel)
Bidang Pidana Militer dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2024 melaksanakan kegiatan koordinasi non-teknis sebanyak 3 kegiatan.

3. Kegiatan Penanganan Perkara Koneksitas Tahap Penyelidikan (LID)
Bidang Pidana Militer dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2024 melakukan penanganan perkara koneksitas tahap penyelidikan sebanyak 0 kegiatan.

G. BIDANG PENGAWASAN

1. Kegiatan Inspeksi Umum
Asisten Bidang Pengawasan telah melakukan Inspeksi Umum terhadap 14 Satuan Kerja di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

2. Klarifikasi
Asisten Bidang Pengawasan telah menindaklanjuti Laporan Pengaduan pada Tahap Klarifikasi sebanyak 9 Laporan Pengaduan.

2. Inspeksi Kasus
Asisten Bidang Pengawasan telah menindaklanjuti Laporan Pengaduan pada Tahap Inspeksi Kasus sebanyak 6 Laporan Pengaduan.

4. Kegiatan Reviu Laporan Keuangan
Asisten Bidang Pengawasan telah melakukan Reviu atas Laporan Keuangan terhadap 14 Satuan Kerja di Wilayah Hukum Kejati Sulut.

5. Kegiatan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara
Auditor pada Asisten Bidang Pengawasan telah melakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebanyak 7 permintaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0