KOTAMOBAGU, JP- Mengejutkan! seluruh lembaga adat atau yang sering disebut ‘Guhanga’ di Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, mengundurkan diri dari tugas dan tanggung jawab mereka.
Hal ini dipicu tudingan Lurah Genggulang Tetty Olivia Mokoginta yang menyebut apa yang dilakukan lembaga adat selama ini adalah pungutan liar (Pungli), karena tidak disetor ke LPM.
Hal ini dikemukakan Ketua Mustafa Potabuga beserta anggotanya, Sabtu (31/8) kemarin.
“Itu bahasa mereka saat pada rapat tanggal 29 agustus 2019 yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Genggulang. Tudingan tersebut menimbulkan persoalan ketidak kepercayaan kepada lembaga adat,” ujar Potabuga.
Menurutnya, pengunduran diri seluruh lembaga adat tersebut adalah hak sepenuhnya mereka selaku ketua dan anggota lembaga adat, dan tidak akan berubah atau diubah oleh siapapun.
Sayangnya, Lurah Genggulang Tetty Olivia Mokoginta belum berhasil dikonfirmasi.
Berikut nama-nama lembaga adat Kelurahan Genggulang yang mengundurkan diri:
1. Mustafa Potabuga
2. Rahman Lasene
3. Johanes Mokoginta
4. Hendra Mamonto
5. Sutomo Mokodompit
6. Sulow N Mokodompit
7. Djufri Kolopita
8. Idrus Ginoga
COMMENTS