HomeBeritaBerita Utama

Puluhan Tahun Tak Bayar Pajak, Ratusan Warga Karombasan Selatan Mengaku Dipersulit

Puluhan Tahun Tak Bayar Pajak, Ratusan Warga Karombasan Selatan Mengaku Dipersulit

MANADO, JP- Ratusan warga di Lingkungan 4 Kelurahan Karombasan Selatan mengaku tidak pernah membayar pajak selama puluhan tahun.

Namun menurut mereka, hal itu dikarenakan mereka selalu dipersulit oleh pihak kelurahan setiap kali hendak membayar pajak.

“Jujur saja kami ini ingin mematuhi perintah undang-undang bahwa setiap warga negara wajib membayar pajak. Tapi setiap kali kami mau bayar pajak kami dipersulit oleh pihak kelurahan,” ujar Venny Ratuwong kepada jejakpublik.com usai mereka mengadu ke Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Anggota DPRD Manado Frederik Tangkau.

Baca Juga  Ajak Warga Manado Pilih MOR-HJP, SARUNDAJANG: Sedangkan Calon Lain Coblos Nomor 3

Dijelaskan Ratuwong, pihaknya dipersulit karena pemerintah kelurahan beralasan bahwa tanah yang mereka diami tersebut milik orang lain.

“Setiap kali kami mau urus berkas di kelurahan atau membuat sertifikat tanah yang mereka diami 30-an tahun, pihak kelurahan tanya sudah bayar pajak atau belum. Tapi setiap kali kami mau membayar pajak pihak kelurahan katakan tanah yang kami diami milik orang lain. Namun ketika kami tanya nama pemilik tersebut, pihak kelurahan tidak mau mengatakannya. Kami jadi bingung,” keluhnya.

“Bahkan ketika kami menanyakan ke Badan Pertanahan Negara (BTN) kota Manado, kami juga tidak diberitahu siapa pemilik lahan tersebut. Bagaimana kami mau dapat kepastian soal status tanah yang kami diami kalau kami selalu dipersulit begini?,” tambah Ratuwong.

Baca Juga  Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

Ratuwong mengaku mereka sudah berulang kali bolak-balik memperjuangkan kepentingan mereka hingga ke DPRD kota Manado selama 30-an tahun tapi tidak ada kejelasan.

“Kami bersyukur kali ini Anggota Dewan Manado Fredy Tangkau mau menerima kami dan siap memperjuangkan aspirasi kami ini. Kami hanya ingin kejelasan status tanah yang kami diami agar kami boleh menjadi warga negara yang baik dengan selalu membayar pajak tanpa dipersulit,” tukasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0