Anggota Fraksi Nasdem DPRD Sitaro Diperiksa Kejati Sulut, Aktivis Niraya Sary Serukan Bongkar Kotak Pondara: Adakah “Orang Kuat” dan Aliran Dana ke Parpol?

Nilai Pemeriksaan Kader Nasdem di Kasus Dugaan Korupsi Bencana Gunung Ruang Coreng Cita-cita Mulia "Restorasi"

(Kiri) Niraya Sar, Aktivis Anti Korupsi Sulut, (Kanan) Evenson Liempepas, Anggota Fraksi Nasdem DPRD Sitaro

MANADO, JP – Pemeriksaan para saksi dalam dugaan kasus dugaan korupsi dana stimulan untuk korban pengungsi bencana gunung ruang Kabupaten Sitaro terus berlanjut di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, seperti yang terjadi pada Jumat (13/03/2026).

Yang mengejutkan, saksi yang diperiksa penyidik Kejati Sulut adalah anggota DPRD Sitaro dari Fraksi Partai Nasdem, Evenson Liempepas. Terpantau Evenson menjalani pemeriksaan selama beberapa jam dan keluar dari ruang pemeriksaan menjelang sore.

Ketika diwawancarai para wartawan ia mengaku pemeriksaan terhadap dirinya baru sebatas saksi.

“Saya hadir dalam kapasitas sebagai saksi,” ujarnya.

Politisi muda ini mengaku pemeriksaan tersebut berlangsung selama 3 jam dengan menjawab sekitar 17 pertanyaan dari penyidik, diantaranya berkaitan dengan hal -hal substantif terkait dana stimulan di Sitaro

“Selebihnya tanya saja kepada penyidik,” katanya.

STATUS SAKSI BISA BERUBAH JADI TERSANGKA

Meski baru saja diperiksa sebagai saksi namun bukan tidak mungkin status ini bisa dinaikan menjadi tersangka. Pasalnya, selama belum ada penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sulut, maka semua saksi yang sudah menjalani pemeriksaan akan berpotensi menjadi tersangka. Apalagi Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M..H., baru-baru ini sudah menegaskan bahwa dari semua saksi yang diperiksa penyidik Kejati Sulut, maka pasti ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana juga pandangan dari salah seorang Praktisi Hukum yang ikut memantau jalannya kasus ini Cyprus Tatali, S.H., M.H. Lawyer yang pernah membela mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di KPK ini mengatakan bahwa selama belum ada penetapan tersangka oleh Tim Kejati Sulut, maka potensi sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan seperti bupati, Sekda, Kepala Badan BPBD, Anggota DPRD Sitaro maupun pihak ketiga sangat berpotensi untuk ditetapkan menjadi tersangka.

“Kasus ini gaung penyidikannya sampai ke Jakarta (Kejagung, red) lho. Jadi, saya bisa pastikan dalam waktu dekat ini sudah pasti ada tersangka,” ucap Tatali.

Baca Juga  Peduli Kemanusiaan , Ini Yang Dilakukan Gereja Katolik Karombasan

PARTAI NASDEM JADI SOROTAN WARGA

Pemeriksaan Evenson ini mendapat perhatian dari warga, termasuk Aktivis Anti Korupsi Niraya Sary. Ia menilai walau kali ini masih diperiksa sebagai saksi, namun jika penyidik menemukan bukti ada keterlibatan dalam kasus ini maka Evenson bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.

“Bila ini terjadi (ditetapkan tersangka, red) maka bukan saja merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan, tapi sebagai seorang kader Partai Nasdem maka itu akan menampar keras wajah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang selama ini selalu mengingatkan para kadernya untuk tidak terlibat dalam kasus korupsi. Bukan cuma itu cita-cita mulia Partai Nasdem lewat jargonnya “Restorasi Indonesia” bakal tercoreng.,” tegas Utho, sapaan akrab Niraya Sary.

Apalagi, lanjutnya, kasus ini bukan sekedar pelanggaran hukum biasa tapi jauh lebih dari itu menjadi sebuah tragedi kemanusiaan yang menimpa warga Sitaro. Partai Nasdem diminta tidak boleh menjadi “safe house” bagi kader yang mencoreng nama baik organisasi.

“Tindakan tegas berupa pemecatan jika terbukti terlibat adalah satu-satunya cara untuk membuktikan bahwa Nasdem Sulut masih memiliki integritas dan tidak berkompromi dengan koruptor dana bencana,” pintanya.

Dengan kata lain menurut putri asli Sitaro yang sangat peduli dengan masa depan daerahnya ini, kasus dugaan korupsi dana bencana gunung Ruang tersebut seakan menguji integritas Partai Nasdem dengan ikut diperiksanya salah satu anggota fraksinya di DPRD Sitaro tersebut.

“Publik kini menanti apakah Nasdem akan berani mengambil tindakan tegas tanpa kompromi, atau justru membiarkan citra partai kian terpuruk jika kelak sang kader benar-benar ditetapkan sebagai tersangka,” tukasnya.

USUT ALIRAN DANA KE PARPOL DAN KETERLIBATAN “ORANG KUAT”

Lebih jauh Niraya Sary juga bertanya-tanya, dengan diperiksanya anggota fraksi ini, apakah ada aliran dana yang sengaja dialirkan ke partai politik (parpol) untuk menyokong operasional politik tertentu? Adakah “orang kuat” yang membackup dalam.kasus ini?

Baca Juga  Gubernur Ini Keliling Kota Tengah Malam Bagikan Makanan ke Aparat dan Wartawan

“Kejati Sulut memegang kunci untuk membongkar kotak pandora ini, apakah ada aliran dana ke parpol termasuk membongkar kemungkinan ada ‘orang kuat’ yang ikut membackup dalam kasus ini,” tanya wanita cantik pemberani ini yang tak rela “wajah” indah daerahnya tercoreng kasus korupsi.

Dirinya menuntut Kejati Sulut untuk tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Siapapun dia entah kepala daerah, jajaran pemerintahan Kabupaten Sitaro, anggota DPRD, pihak ketiga dan lain sebagainya jika terbukti terlibat segera ditetapkan sebagai tersangka. Jangan ada yang dilindungi sekalipun dia kepala daerah dan anggota DPRD,” tandasnya. (JPc)