HomeBeritaBerita Utama

Buronan Polresta Manado Dibekuk Saat Bersembunyi di Gorontalo

Buronan Polresta Manado Dibekuk Saat Bersembunyi di Gorontalo

GORONTALO, JP- Masih ingat kasus penikaman yang terjadi simpang empat SMP 4 Karombasan kota Manado Provinsi Sulawesi Utara?

Pelaku berinisial RT (19), warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado akhirnya dibekuk di Gorontalo setelah melarikan diri dari Manado. Penangkapan buronan Polresta Manado ini berkat kerjasama Polda Sulut dan Polda Gorontalo.

Buronan Polresta Manado ini dibekuk Ditreskrimmum Polda Gorontalo, di Kota Gorontalo, Sabtu (27/07/2019) sekitar pukul 19.00 Wita. Ternyata pelaku melarikan diri ke wilayah Gorontalo usai melakoni aksinya.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, awalnya Tim Resmob Polda Gorontalo mendapatkan informasi dari polisi di Sulut, bahwa tersangka penikaman yang terjadi simpang empat SMP 4 Karombasan, diduga melarikan diri ke Gorontalo. Mendapatkan informasi itu, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan sejak pukul 08.00 Wita hingga 19.00 Wita.

Baca Juga  Siapa Sebenarnya St. Nikolaus, Sinterklas dan Santa Claus?

Hasil penyelidikan tersebut, seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku langsung diamankan dari salah satu home stay yang ada di wilayah Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. RT kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk diinterogasi lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs Rachmad Fudail MH melalui Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK yang disampaikan oleh Kasubdit Penmas AKP Karsum Ahmad SH menjelaskan, setelah dilakukan interogasi oleh anggota Polda Gorontalo, RT mengakui bahwa telah melakukan penikaman terhadap korban, pada Senin (13/05/2019) sekitar pukul 02.00 Wita di daerah Karombasan.

Baca Juga  Pemkot Bitung Gelar Pelatihan Bagi Satgas Perlindungan Satwa Liar

“Tersangka telah dijemput oleh Tim Opsnal Polrestabes Manado dan Polsek Urban Wanea untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0