MANADO, JP- Demi meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara (Sulut) membuka stand di depan J.Co Manado Town Square (Mantos) 1.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut Olvie Atteng mengatakan stand ini untuk melayani wajib pajak.
“Stand ini dibuka sejak Rabu-Sabtu (16-19/10/2019) mendatang,” ujar Atteng, Rabu (16/10/2019).
Ia menjelaskan, stand tersebut akan melayani keringanan pajak, pengurangan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
“Prosesnya cepat. Tidak memakan waktu yang lama,” katanya.
Dijelaskannya, prosesnya langsung jadi dikarenakan ada berbagai petugas, baik dari pihak Bapenda, Jasa Raharja maupun dari kepolisian.
“Program ini dihadirkan berkat bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw,” jelasnya.
Menurut Atteng, untuk di sekeliling stand tim akan turun melakukan labeling.
“Jadi, mana saja kendaraan yang sudah menunggak pajak akan ditempel sebuah kertas yang berisikan nama pemilik kendaraan lengkap dengan total pembayaran pajak,” tukasnya.
Mantan kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah Sulut ini menuturkan pajak kendaraan wajib dibayar.
“Sebab, saat ini di wilayah Sulut sedang ada razia dengan sandi Mapalus Razia 2019,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS