MANADO, JP- Satu lagi organisasi adat terlahir dari “rahim” Bumi Nyiur Melambai, Provinsi Sulawesi Utara, dengan nama Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara atau disingkat BARMAS.
Organisasi ini berdiri pada tanggal 09 Februari 2017 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Berkedudukan di Kota Manado dan dibentuk dewan pengurus daerah di setiap ibu kota propinsi, dewan pengurus cabang di setiap kabupaten/kota di wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan atau dewan perwakilan di luar negeri.
Ormas adat ini berstatus sebagai perkumpulan organisasi adat kemasyarakatan, yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan nilai-nilai adat budaya etnis masyarakat Sulut.
BARMAS menjunjung tinggi adat budaya etnis masyarakat Sulut, menghormati adat budaya lain di luar Sulut, menjunjung tinggi kearifan budaya adat lokal, religius serta berkeadilan.
Organisasi ini bersifat demokratis, bebas, terbuka, dan bertanggung jawab serta memiliki filosofi “Dimana kaki berpijak di situ langit dijunjung”. (JPc)
Berikut Visi, Misi dan Tujuan BARMAS:
VISI:
Memperkuat NKRI dalam bingkai Ke-Sulawesi Utara-an menuju masyarakat yang cerdas, adil, aman, makmur dan sejahtera.
MISI:
1. Mendukung penguatan lembaga Adat dan Budaya di SULUT dan di luar SULUT.
2. Mendukung persatuan dan kesatuan NKRI dalam bingkai adat dan budaya etnis masyarakat Sulut khususnya di Provinsi Sulut serta di wilayah NKRI secara umum.
3. Melestarikan simbol-simbol Adat Budaya etnis masyarakat Sulut dan atau melestarikan ornamen adat budaya etnis masyarakat Sulut di ruang publik, perkantoran pemerintah dan swasta, hotel-hotel/penginapan, restoran/rumah makan, lokasi-lokasi perguruan tinggi negeri/swasta, sekolah-sekolah, mal-mal/pertokoan, di tempat-tempat wisata, di lokasi-lokasi strategis di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
4. Memelihara dan melestarikan kesenian etnis masyarakat Sulut serta muatan lokal yang bersendikan Sulut serta memelihara dan melestarikan budaya gotong royong dalam berbagai aspek tatanan kehidupan yang bermoral.
5. Mendukung penyelenggaraan pemerintahan adat dalam menyelesaikan persoalan dan permasalahan masyarakat adat Sulut
6. Mendukung hubungan antar lembaga masyarakat adat dalam wilayah NKRI dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan Indonesia.
7. Mendukung penguatan sumber daya manusia (SDM) etnis masyarakat Sulut secara khusus dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan serta memajukan SDM etnis Masyarakat Sulut dalam penyetaraan derajat pada berbagai kesempatan/peluang aspek kedudukan dan jabatan baik di lembaga Pemerintah, TNI/POLRI maupun swasta serta lembaga asing yang berada di wilayah Sulut maupun di luar Sulut.
8. Menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama.
9. Mendukung perwujudan pemerintahan yang adil dan aman.
10. Mendukung kemajuan, kecerdasan dan kesejahteraan bangsa Indonesia mulai dari Provinsi Sulut.
11. Mendukung keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dengan semangat prinsip gotong royong masyarakat Sulut.
12. Mendukung usaha ekonomi kerakyatan.
13. Mendukung perlindungan konsumen.
14. Mendukung pemeliharaan lingkungan hidup.
15. Melakukan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap proses berjalannya kegiatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di seluruh wilayah Provinsi Sulut dan di luar Sulut dalam bingkai NKRI.
TUJUAN:
1. Mewujudkan masyarakat Sulut yang cerdas, aman dan sejahtera dalam tatanan NKRI.
2. Mewujudkan pemerintahan yang Berkeadilan dan Demokratis dalam tatanan NKRI dengan tidak mengesampingkan kearifan lokal adat dan budaya etnis masyarakat Sulut.
3. Memelihara adat dan kebudayaan lokal etnis Masyarakat Sulut dalam bingkai NKRI.
4. Meningkatkan kesejahteraan anggota.
5. Membuka dan meningkatkan lapangan kerja bagi anggota. (*)
COMMENTS