MANADO, JP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara benar-benar serius menangani dugaan korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan untuk perbaikan atau pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat erupsi Gunung Ruang pada tahun 2024.
Hingga saat ini, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran bantuan bagi korban bencana di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Tak tanggung-tanggung ribuan saksi diperiksa penyidik. Dari jumlah itu, salah satunya adalah Bupati Sitaro Chyntia Kalangit. Bahkan hanya dalam sepekan, orang nomor satu di Sitaro ini telah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. Setelah pada Jumat (27/02/2026), Chyntia kembali diperiksa penyidik pada Jumat (06/03/2026).
Chyntia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan dia masih diperiksa penyidik Kejati Sulut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Jacob Hendrik Pattypeilohy, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Masih pemeriksaan saksi, jadi santai saja. Biar jalan dulu, doakan semuanya lancar, setelah itu baru kita menentukan sikap,” ujarnya.
Menariknya, Kajati mengaku dalam kasus ini penyidik memeriksan ribuan saksi. Hngga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 1.300 orang dari total 1.900 saksi.
“Kalau Gunung Ruang itu saya mohon waktu karena saksinya ribuan. Kami sudah periksa 1.300 dari 1.900 saksi. Ada penyidik saya sampai pingsan,” katanya.
Kajati memastikan pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti rampung. Selain itu, mereka juga masih akan menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Sulut.
“Pasti ada tersangkanya, catat omongan saya,” tegas Kajati kepada wartawan. (JPc)









