HomeBeritaBerita Utama

Diminta Keluarga untuk Diutopsi, Makam Korban Kecelakaan di Kema Dibongkar

Diminta Keluarga untuk Diutopsi, Makam Korban Kecelakaan di Kema Dibongkar

MINUT, JP- Masih ingat kasus kecelakaan di bangunan tua lantai II Batu Nona Resort yang menimpa lelaki Abdul Sidik Simon (21)?

Makam dari warga Desa Kema III, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kema tersebut, dibongkar aparat kepolisian setelah 84 hari dimakamkan, Sabtu (12/10/2019).

Pasalnya, keluarga korban menghendaki dilakukan otopsi oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Rumah Sakit Umum Prof Kandou Malalayang Manado, karena menduga kematian korban ada kejanggalan.

“Pihak keluarga meminta polisi melakukan otopsi jenazah korban. Makanya makam korban kita bongkar,” ujar Kapolsek Kema, Iptu Hendrik Rantung.

Baca Juga  Jaksa Agung Tetapkan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI

Rantung mengaku setelah kejadian kecelakaan, keluarga awalnya tidak menghendaki dilakukan otopsi, mengingat pertimbangan dari keluarga kematian korban wajar karena jatuh dari gedung.

“Keluarga membuat pernyataan untuk tidak diadakan otopsi didampingi LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Manado. Tapi kini keluarga minta korban diotopsi karena merasa ada kejanggalan dari kematian Abdul. Dan sudah dilakukan secara tertutup yang dilakukan oleh 6 orang petugas Labfor RSU Prof Kandou Manado,” ujarnya.

Otopsi yang dilakukan untuk mengambil sejumlah sampel fisik jenazah.

“Hasil otopsi baru bisa diketahui paling lambat satu minggu setelah ini,” tukasnya. (JPc)

Baca Juga  Kejagung Periksa 3 Direktur Terkait Kasus PT Krakatau Steel

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0