HomeBeritaPemerintahan

Ngantung Sebut Kawasan Komoditas Berbasis Korporasi, Untungkan Posisi Tawar Petani

Ngantung Sebut Kawasan Komoditas Berbasis Korporasi, Untungkan Posisi Tawar Petani

MANADO, JP- Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Regly Ngantung mengatakan, Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar komoditas hasil olahan pertanian dan perkebunan bisa memberi keuntungan dan berujung pada peningkatan kesejahteraan para petani Sulut.

Hal utu dikatakannya saat membawakan sambutan pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyusunan Masterplan Pengembangan Kawasan Komoditas Cengkeh Berbasis Korporasi Petani di Manado, Selasa (15/10/2019).

Di mana menurutnya, salah satunya dengan membuat masterplan pengembangan kawasan komoditas berbasis korporasi petani untuk memproteksi harga produktivitas komoditas seperti Cengkeh, Pala, ataupun Kelapa.

“Komoditas produk petani ini, harus kita blok pada satu kawasan, supaya dari sisi kebutuhan ekspor, atau hilirisasi, kawasan ini bisa menjamin ketersediaan produktivitas, kualitas dan kontinuitas,” ujar Ngantung.

Baca Juga  Beri Ucapan Selamat, Audy Karamoy Titip Pesan Penting di Hari Lahir Pancasila

Dikatakannya, dengan adanya masterplan kawasan tersebut maka para petani di dalam kawasan itu dikorporasikan melalui asosiasi petani, organisasi petani ataupun gabungan kelompok petani yang ada baik di tingkat desa hingga kecamatan dalam satu kabupaten.

“Dengan sasaran agar akses pasar, akses modal, akses teknologi dan produksi, kita bisa antisipasi apa yang menjadi kebutuhan, berapa kebutuhan teknologi, bagaimana sarana produksi, akses modal dan terutama akses pasarnya,” katanya.

Lagi menurur Ngantung, ketersediaan produksi dari komoditas di kawasan tersebut bisa diketahui, sehingga langkah strategis kedepan bisa dilakukan secara tepat.

Baca Juga  Sulut Berkabung, Gubernur Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

“Jadi kita patut mendorong para petani di daerah untuk bersatu dan membentuk suatu korporasi dari petani itu sendiri, sehingga harga komoditas itu sendiri bisa ditentukan oleh petani kita dan bukan oleh pedagang,” jelasnya.

Dijelaskan Ngantung, upaya mengembalikan kejayaan hasil komoditas petani ini, maka perlu disusun masterplan untuk suati kawasan berbasis korporasi, sehingga pada lima tahun mendatang sudah ada peta rancangan sistematis yang bisa mengakomodir bahkan mencarikan solusi terhadap berbagai masalah di lapangan.

“Tantangan kita saat ini, justru pada bagaimana kita korporasikan para petani dan bagaimana pula pemerintah memback-up para petani dengan komoditasnya. Di satu sisi, kita perlu memberdayakan petani milenial untuk melihat berbagai potensi bisnis disana,” tukasnya.

Baca Juga  Utusan Dinas PUPR dan DPM-PTSP Juara 1 Lomba Fashion Kaeng Manado MF19 antar ASN Pemkot Manado

Ngantung menilai besarnya konsistensi Gubernur Olly Dondokambey SE  dan Wagub Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) dalam meningkatkan produksi petani dan harga komoditas yang bisa menguntungkan para petani di Sulut.

Diketahui, untuk saat ini terdapat 6 daerah yang siap menjadi Kawasan Pengembangan komoditas berbasis korporasi petani, seperti Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan,  Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0