HomeBeritaMinahasa Raya

Jelang Verifikasi Akhir Adipura, Lomban Ingatkan Pengurangan Sampah

Jelang Verifikasi Akhir Adipura, Lomban Ingatkan Pengurangan Sampah

BITUNG, JP- Akhir bulan Oktober 2019 nanti, Tim Verifikasi Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penilaian di kota Bitung.

Karena itu jelang verifikasi Adipura tahap akhir, Walikota Bitung, Maximiliian Jonas Lomban SE MSi mengingatkan kepada seluruh warga Kota Bitung, agar melakukan pengurangan sampah terutama sampah plastik sekali pakai.

“Kota Bitung akan menuju pada perebutan piala Adipura Kencana, karena itu salah satu syarat yang paling ketat ialah pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan,” ujar Lomban, Sabtu (12/10/2019).

Lanjutnya, untuk mendongkrak nilai dalam merebut Adipura Kencana, memang membutuhkan keseriusan seluruh stakeholder.

Baca Juga  Ketua Fraksi NasDem Dorong Meja Hingga Terjatuh, Tangkau: Ketua Dewan Jangan Otoriter, Kami Digaji untuk Bicara!

“Karena itu untuk menjemput Adipura Kencana, membutuhkan komitmen, yang didukung dengan kenyataan di lapangan, terutama lokus-lokus penilaian,” jelasnya.

Lomban yang didampingi Kabag Humas dan Protokol, Albert Sergius juga menambahkan, saat launching Gernas Pilah Sampah Dari Rumah yang digelar pada medio September 2019 lalu, pihaknya telah diberikan tips dari Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, bahwa untuk merebut Adipura Kencana, salah satunya pengelolaan sampah yang tidak biasa, harus membentuk Brach Marking sendiri.

Karena itu, menurut Lomban, setiap perangkat daerah yang terkait diharapkan dapat menseriusi lokus-lokus yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Baca Juga  Terapkan "Home Visit", Para Guru di Sekolah Ini Rela Menempuh Perjalanan Jauh, Ada Apa?

“Sangat dibutuhkan inovasi dalam pengelolaan sampah. Sampah itu nantinya bukan hanya kumpul, pilah dan buang, karena sampah ada yang bisa di lakukan 3R, ada yang tidak bisa, dengan pilah sampah dari rumah, kita mendukung tekad Pemkot Bitung merebut Adipura Kencana,” tukasnya.

Lomban menambahkan, penilaian yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) nantinya adalah menyesuaikan dokumen yang ada apakah sesuai dengan yang ada di Lapangan.

“Untuk itu mari bersama-sama mewujudkan kebersihan lingkungan mulai dari lingkungan masing-masing,” ajaknya.

Sementara itu Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung Sadat Minabari mengatakan, penilaian akan dilakukan pada akhir bulan Oktober sesuai dengan informasi terakhir dari KLH.

Baca Juga  Ingin Membangun Desa Dari Perbatasan, Sarry Utho Siap Maju Caleg Sitaro

“Jadi DLH telah melakukan penilaian pra Adipura yang sudah ditandatangani Walikota Bitung yang nantinya akan menjadi acuan sebelum Tim Verifikasi KLH turun langsung ke lokus,” tandas Minabari. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0