MANADO, JP- Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD kota Manado angkat bicara pasca rapat paripurna dalam rangka pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Rapat paripurna yang berlangsung alot dan berujung ricuh itu, menyimpan tanda tanya mengapa mayoritas Fraksi terkesan tak menghendaki NasDem masuk pimpinan AKD dan dibatasinya hak bicara personel Fraksi NasDem di DPRD Manado.
Lalu apa penyebabnya? Fraksi NasDem pun mengungkapkannya pada konferensi pers di Ananas Cafe Tikala kota Manado, usai rapat paripurna penetapan AKD, Selasa (08/10/2019).
Mereka yang hadir Ketua Frederik Tangkau, Wakil Ketua Yanti Kumendong, Sekretaris Robert Tambuwun serta Anggota Adrey Laikun, Revani Parasan dan Franko Wangko.
Menurut mereka, kesepakatan yang telah dibangun sejak awal melalui lobi-lobi sia-sia karena ada sesuatu yang dianggap sebagai bias dari kekecewaan lima fraksi, yakni menyangkut peraturan Walikota (Perwal) terkait gaji dan tunjangan Anggota DPRD Manado.
Pasalnya, pada anggaran tahun 2018 itu ditemukan pada pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), di mana tunjangan dinilai terlalu tinggi untuk DPRD kota Manado sehingga harus ditekan sesuai aturan uang ada.
“Jadi yang menjadi objek sehingga berubahnya komitmen dan kesepakatan AKD yang sudah ada itu dikarenakan Perwal tersebut,” ujar Tangkau yang ditegaakan kembali oleh Tambuwun, Laikun, Revani.
Menurut mereka, mayoritas fraksi di DPRD Manado kecewa karena tidak terpenuhinya apa yang sudah diharapkan dalam Perwal tersebut.
“Jadi Perwal tersebut mengatur tentang gaji pokok dan tunjangan-tunjangan anggota DPRD Manado. Dan hasil konsultasi dari pak Walikota (GS Vicky Lumentut) bersama tim ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah diingatkan agar Perwal ini harus sesuai aturan perundang-undangan, tidak boleh melebihi dari ketentuan yang ada dan pak Wali komit dengan itu agar kedepan tidak ada lagi temuan BPK terkait kesalahan administrasi. Karena di tahun 2018 lalu, terdapat temuan kesalahan administrasi soal gaji dan tunjangan DPRD sekitar Rp8 Miliar dan bersyukur pak Wali sudah berusaha sehingga ditekan hingga tinggal Rp500 juta. Tentunya pak Wali tak ingin hal ini terulang lagi,” jelas mereka senada.
Menurut mereka, sepanjang sesuai aturan walikota pasti senantiasa mengakomodir setiap keinginan wakil rakyat.
“Tapi hasil konsultasi ke BPK oleh pak Walikota dan tim sudah diingatkan untuk Perwal terkait gaji dan tinjangan wakil rakyat harus sesuai aturan bukan dinaikan begitu saja. Ini yang jadi penyebabkan,” papar mereka.
Lebih jauh, baik Tangkau, Tambuwun, Revani, Laikun, Kumendong dan Wangko menyayangkan tindakan Ketua Dewan Aaltje Dondokambey dan beberapa anggota DPRD yang membatasi hak bicara dari Ketua Fraksi NasDem DPRD Manado Frederik Tangkau.
Bahkan Revani mengaku mic-nya sengaja dimatikan sehingga tidak bisa diinterupsi. Sementara Kumendong saat menyampaikan pendapatnya di konpres tersebut dengan suara bergetar dan sempat menitikan air mata.
Di sisi lain Laikun yang juga Wakil Ketua DPRD Manado memilih tidak duduk di kursi pimpinan.
“Itu sikap politik saya karena kesepakatan yang sudah berubah dan partai kami tidak dihargai. Pimpinan harus lebih arief dan bijaksana,” katanya.
Meski kecewa, Fraksi Nasdem mengaku menerima keputusan tidak adanya kader mereka yang duduk di pimpinan AKD.
“Yang kami kedepankan adalah penegakan aturan dan kebersamaan untuk kepentingan masyarakat. Kami ingin menjaga lembaga DPRD dari kesalahan yang sudah pernah terjadi dan akan tetap berjuang sekalipun dibatasi dan tidak dihargai demi kepentingan rakyat kota Manado,” tandas mereka senada. (JPc)
COMMENTS