HomeMinahasa Raya

Gantikan Sang Kakak, Daniel Rumumpe Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Minut

Gantikan Sang Kakak, Daniel Rumumpe Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Minut

MINUT, JP- Posisi Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara yang lowong pasca mundurnya Shintia Gelly Rumumpe (SGR) yang maju sebagai Calon Bupati Minut, akhirnya terisi. Pengganti SGR tak lain adiknya sendiri Daniel Mathew Rumumpe (DMR).

Hal ini menyusul dilantiknya DMR menjadi Wakil Ketua DPRD Minut oleh Ketua PN Airmadidi Mohamad Soleh SH., MH., lewat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minut dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Minut Penggantian Antar Waktu yang dilaksanakan di kantor DPRD Minut, Rabu (25/11/2020).

Bupati Minut Clay Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan ucapan dan terima kasih kepada SGR. Dan kepada DMR ia juga berharap kiranya hubungan antara eksekutif dan legislatif akan terus terbangun sinergitas yang baik.

Baca Juga  Minahasa Utara Miliki BLK Komunitas

“Tugas yang diembang merupakan kepercayaan rakyat yang harus dilayani dengan tulus,” ujarnya.

Sementara itu, DMR kepada wartawan usai pelantikan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD Minut dan Forkopimda yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam pelantikan tersebut.

“Saya siap menjalankan fungsi DPRD demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, dilantiknya DMR mengacu pada surat keputusan Gubernur Sulut Nomor 337 Tahun 2020 tentang peresmian pemberhentian saudara Shintia Gelly Rumumpe sebagai anggota dan Wakil DPRD Minut dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan DPRD Minut Nomor 25 Tahun 2020 tanggal 30 September 2020 tentang penetapan calon pengganti pimpinan DPRD Minut dengan memperhatikan surat keputusan pimpinan pusat Partai Nasdem Nomor 5-Kpts/DPP-NasDem/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang perubahan wakil ketua DPRD Minut Periode 2020-2024 dari Partai Nasdem.

Baca Juga  Nelayan Danau Tondano Resah Hadapi Pukat Harimau, ADRIE KAMASI: Pemerintah Harus Tegas!

Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 7 Oktober 2020 pimpinan DPRD Minut mengeluarkan surat nomor 170/DPRD-Minut/420/X/2020 perihal usulan pengangkatan wakil ketua DPRD Minut untuk disampaikan kepada Gubernur Sulut melalui Bupati Minut untuk diresmikan sebagai wakil ketua DPRD Minut jabatan 2019-2020. Dalam hubungan itu, maka dikeluarkan keputusan Gubernur Sulut Nomor 346 tahun 2020 tanggal 19 November 2020. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0