HomeBeritaMinahasa Raya

Hadiri Workshop, Lomban Nyatakan Pemkot Bitung Siap Diperiksa BPK

Hadiri Workshop, Lomban Nyatakan Pemkot Bitung Siap Diperiksa BPK

MANADO, JP- Dalam rangka mengingatkan kembali dan meningkatkan pemahaman mengenai pelaksana pemeriksaan terhadap Nilai-nilai Dasar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dituangkan dalam Kode Etik BPK, Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK dan Inspektorat Utama menyelenggarakan Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik BPK, di di Hotel Four Points Manado, Selasa (28/01/2020).

Acara ini dihadiri Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban SE MSi, sekaligus mendengarkan beberapa aturan yang menjadi pedoman pemeriksaan BPK di seluruh Kabupaten/Kota Se-Sulut.

Workshop implementasi kode etik BPK ini, dipaparkan langsung Ketua BPK-RI, Dr Agung Firman Sampurna SE MSi.

Baca Juga  Gempar! Srikandi Tangguh Pineleng Detty Rambing Pimpin Bersih-bersih Kampung, Nekat Masuk Keluar Got Angkat Sampah Tak Peduli Bau Busuk Menyengat

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Undang-undang nomor 15 Tahun 2006, untuk mewujudkan akuntabilitas, bagaimana pemeriksa kami melaksanakan segala sesuatunya dengan cara-cara yang dapat dipertangungjawabkan yaitu sesuai ketentuan perundang-undagan,” ujar Sapurna.

Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban SE MSi, foto bersama seluruh kepala daerah se-Sulut dan pimpinan BPK RI Perwakilan Sulut di Workshop.

Sementara, Wali Kota Bitung, Max Jonas Lomban SE MSi mengatakan, Pemerintah Kota Bitung telah siap menerima petugas pemeriksaan BPK.

“Pemkot Bitung selalu siap dalam menyajikan laporan keuangan dan asset Kota Bitung, dan semua kebutuhan untuk penyajian keuangan telah kami siapkan,” ujar Lomban. (JPc)

Baca Juga  Gelar PLS, Manua: SMA Lokon Dikelolah Sesuai Managemen Asrama

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0