HomeBerita

Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Stefanus Liow: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan

Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Stefanus Liow: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan

MANADO, JP – Mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah sepak bola Piala Dunia U-20 adalah suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Indonesia. Prosesnya terbilang panjang dan memenuhi persyaratan yang sangat ketat termasuk jaminan penyediaan infrastruktur lapangan sepak bola disertai perangkat pendukung lainnya. Sepak bola dan olahraga secara keseluruhan bukan hanya sekedar pembinaan dan prestasi saja, melainkan momentum perdamaian dan persahabatan.

Hal ini disampaikan Anak Bangsa Putra Sulut Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, ketika merespon sejumlah insan pers yang meminta komentarnya terkait penolakan oleh sejumlah kalangan akan keikutsertaan Israel menjadi peserta Piala Dunia U-20, di mana Indonesia terancam batal menjadi tuan rumah.

Baca Juga  Manado Butuh Sosok Pengusaha di Pilwako 2020

Senator SBANL alias Stefa, sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir. Stefanus BAN Liow mengatakan, jika pada akhirnya Indonesia dibatalkan oleh FIFA menjadi tuan rumah sepak bola Piala Dunia U-20 gegara penolakan terkait keikutsertaan Israel sebagai peserta, tentunya ini sangat disayangkan.

“Mengapa? Konsekwensinya adalah tentunya merugikan Indonesia dari berbagai aspek, seperti dijatuhi sanksi FIFA. Palestina bukan persoalan agama. Tidak adanya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Palestina, tidak berarti hubungan dagang, sosial budaya, wisata relegi atau berziarah dan olahraga tidak bisa dilakukan. Selama ini tidak menjadi persoalan, karena realitanya bukan hanya umat kristen yang ke Israel tetapi agama lainnya juga,” ujarnya.

Baca Juga  SSK Bangun Sentra Produksi dan Perdagangan Hasil Pertanian di Manado

Lebih lanjut dikatakan Senator Stefa, maka bukan tidak mungkin diantara yang melakukan penolakan pernah ke Israel dengan mendapatkan/memanfaatkan visa kunjungan melalui Kedubes Israel di Mesir atau Yordania.

Bahkan Senator Stefa mengutip pernyataan Guru Besar Hukum Internasional UI Prof. Dr. Hukmahanto Juwana, bahwa sesungguhnya dalam memperjuangkan nasib rakyat Palestina, pihak yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia adalah pemerintah zionis Israel berikut kebijakannya untuk menduduki tanah Palestina.

“Pemerintah Indonesia sama sekali tidak sedang berhadapan dengan warga atau rakyat Israel yang didalamnya tidak hanya beragama Yahudi, tetapi juga muslim dan kristiani,” katanya.

Baca Juga  Junior dan Lorensia Nyong Nona Manado 2019, Ini Pesan GSVL

Pada akhirnya Senator SBANL mendukung dan menyerahkan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dan PSSI untuk mendapatkan solusi terbaik dari FIFA. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0