HomeBerita

Kejagung Jebloskan Menkominfo Johnny Plate ke Penjara, Diduga Terlibat Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo dengan Kerugian 8 T

Kejagung Jebloskan Menkominfo Johnny Plate ke Penjara, Diduga Terlibat Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo dengan Kerugian 8 T

JAKARTA, JP – Setelah menjalani 3 kali pemeriksaan, akhirnya Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (17/05/2023).

Saat keluar dari ruangan pemeriksaan dan dari gedung JAM Pidsus Kejagung, politisi yang juga menjabat Sekjen Partai Nasdem ini mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung. Tangannya diborgol dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.

Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022, dengan kerugian negara mencapai Rp 8.032.084.133.795 atau Rp8 Triliun lebih.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menjelaskan Menkominfo Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan. Penahanan Johnny dilakukan setelah penyidik Kejagung memiliki alat bukti yang cukup.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kuntadi sebagaimana dilansir detikNews.

Baca Juga  Irup Sumpah Pemuda, Wakajati Sulut: Di Tangan Pemuda Indonesia Maju

“Terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Kuntandi mengatakan pihaknya telah memiliki bukti keterlibatan Johnny dalam proyek yang merugikan keuangan negara Rp 8 triliun lebih.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” tandas Kuntadi.

Diketahui, kasus ini sudah naik tahap penyidikan sejak 30 November 2022. Dalam proyek ini, ada lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo, berada di wilayah 3T: terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.

Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.

Baca Juga  Pemegang Saham dan Direktur Perusahan Ini Diperiksa Kejagung

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo serta Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Dua tersangka lainnya ialah GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan seorang tersangka berinisial MA.

Dalam kasus ini, mencuat pula soal adik Johnny Plate yang bernama Gregorius Alex Plate. Ia diduga turut menerima keuntungan dari proyek tersebut. Nilainya mencapai Rp.534 juta. Padahal, ia tak mempunyai jabatan di Kominfo. Sehingga penyidik saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan Alex terkait dengan jabatan kakaknya selaku Menkominfo. Plate enggan berkomentar terkait penerimaan uang oleh adiknya itu.

Kerugian keuangan negara tersebut, kata Ateh, terdiri dari tiga hal. Yakni, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Baca Juga  Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Berikut profil Johnny G Plate:

Johnny G Plate merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju sejak 2019 lalu.

Sebelum menjadi menteri, Johnny G Plate merupakan anggota DPR RI dari Partai Nasdem berdasarkan hasil Pemilu 2019.

Lulusan Universitas Katolik Atma Jaya yang memulai bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an tersebut juga pernah terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Nasdem mewakili daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur I.

Johnny G Plate terpilih dari daerah pemilihan NTT I meliputi Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.

Saat di DPR pada 2014-2019, Johnny G Plate duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan.

Johnny G Plate di Partai Nasdem ditunjuk Surya Paloh sebagai Sekretaris Jenderal untuk periode 2019-2024.

Sebelum menjadi Sekjen Partai Nasdem, Johhny G Plate menjabat sebagai DPP bidang Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0