HomeHukum dan Kriminal

Prof Mokoginta Surati Kapolri Terkait Dugaan Mafia Tanah

Prof Mokoginta Surati Kapolri Terkait Dugaan Mafia Tanah

JAKARTA, JP- Guru Besar IPB Prof Ing Mokoginta melayangkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo MSi.

Bahkan surat terbuka itu dibawa langsung oleh Prof Mokoginta bersama para korban dugaan mafia tanah dan diserahoan kepada Bareskrim Mabes Polri di gedung Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/05/2021). Dalam aksi ini mereka menggandeng Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI).

Hal ini diduga karena tanahnnya dirampas dan karena lambannya penanganan kasus dugaan mafia tanah tersebut oleh penyidik Polda Sulut,

Baca Juga  JAM Pidum Setuju 2 Pengajuan Restorative Justice

“Kami datang ke sini (Bareskrim Mabes Polri) untuk memasukkan secara resmi surat terbuka kami yang telah dibacakan di kantor FKMTI. Surat ini ditujukan langsung kepada bapak Kapolri,” ujar Prof Mokoginta kepada wartawan usai menyerahkan surat ke Bareskrim.

Dia mengaku telah membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Umum. “Kami juga sudah membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Umum,” jelasnya.

Prof Mokoginta juga mengatakan telah memasukkan surat ke Dirtipidum, karena memiliki perkara sengketa tanah di Polda Sulut yang penanganannya sudah berlangsung 4 sejak tahun, 2017 silam.

Baca Juga  Tim Tabur Kejagung Amankan Terpidana Perkara Tipikor Bank Mandiri Koko Sandoza Fritz Gerald

“Sudah 3 kali kami laporkan dengan kasus yang sama dan sekarang kapolda yang kelima tapi perkara kami belum selesai juga.,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Prof Mokoginta, pada laporan yang ketiga sudah terbit SPDP tapi SPDP yang diberikan ke kami.

“Namun tidak juga disertai penetapan tersangka,” katanya.

Padahal, lanjut Mokoginta, pihaknya memiliki sertifat asli, namun faktanya ada pihak yang merebut tanahnya dengan memegang sertifikat asli pula.

“Sertifikat kami asli tahun 1978 asal tanahnya tanah adat, tapi yang ngerampas tanah kami sertifikatnya diterbitkan 2019 asal tanahnya tanah negara padahal di tempat kami tidak ada tanah negara,” tandasnya. (JPc)

Baca Juga  Sehari, 4 Rumah 1 Toko di Gorontalo Terbakar

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0