HomeBerita

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Senin (20/02/2023).

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

Baca Juga  Ini Data 4 Pasien Baru Positif Corona di Sulut

1. KR selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Telekomunikasi.

2. RA selaku Money Changer PT Karya Utama.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (JPc)

Baca Juga  Awas! Tito Ancam Pidanakan Oknum KPU dan Bawaslu Tak Netral

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0