HomeBerita

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022, Kamis (23/02/2023).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

Baca Juga  Resmi Jabat Kapolres Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho Minta Dukungan Semua Pihak

1. MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. VMP selaku Direktur PT Sahabat Makna Sejati.

3. YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Baca Juga  Babuk 10 Unit Kapal Tangkap Ikan Berbendera Vietnam Dimusnahkan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0