HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus LPEI

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus LPEI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Senin (01/11/2021,

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. S selaku Supervisor KJPP Toto Suharto & Rekan diperiksa terkait penilaian fixed asset debitur LPEI;

Baca Juga  JAM Pidum Setujui 2 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

2. S selaku Direktur PT Mega Alam Sejahtera, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit di LPEI;

3. JAS selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah Surakarta LPEI Periode tahun 2015 sd/ 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit di LPEI;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Juga  3 Orang Saksi Diperiksa dalam Sidang PT Krakatau Steel

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0