HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus LPEI

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus LPEI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Jumat (14/01/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. M selaku Senior Manager Operation PT. Skypak Internasional, diperiksa terkait data pengiriman sarang burung walet ke Hongkong;

Baca Juga  Kejagung Periksa Kasubdit Registrasi Dirjen Bea dan Cukai

2. ML selaku Mantan Kepala Departemen Pembiayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) LPEI periode April 2017, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;

3. EW selaku Manager Operation Fedex/TNT Cabang Semarang, diperiksa terkait data pengiriman sarang burung walet ke Hongkong;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI.

Baca Juga  Plh Kajari Ledrik Takaendengan Ajak Kepala Desa Jaga Dana Desa Demi Talaud Diberkati

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0