HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Kasubdit Registrasi Dirjen Bea dan Cukai

Kejagung Periksa Kasubdit Registrasi Dirjen Bea dan Cukai

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Kasubdit Registrasi Dirjen Bea dan Cukai berinisial YA terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Senin (13/12/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait perizinan ekspor PT. Mega Alam Sejahtera dan PT. Lautan Harmoni Sejahtera

Baca Juga  6 Saksi Kasus LPEI Dikuliti Penyidik

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh (LPEI

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0