HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Kepala Divisi Kepatuhan LPEI

Kejagung Periksa Kepala Divisi Kepatuhan LPEI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung
memeriksa Kepala Divisi Kepatuhan LPEI periode tahun 2013 berinisial EL terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Selasa (28/12/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Ebem Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait pembuatan complient sheet dalam pengusulan pembiayaan debitur LPEI.

Baca Juga  Jaksa Agung: Pemerintah Indonesia Beri Jaminan Kepastian Hukum Bagi Investor

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 1
DISQUS: 0