HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Mantan Kadispora Sumsel dalam Kasus Dugaan Tipikor PDPDE

Kejagung Periksa Mantan Kadispora Sumsel dalam Kasus Dugaan Tipikor PDPDE

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Selatan berinisial berinisial MJ sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan, Kamis (25/11/2021)

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait penerimaan aliran transaksi keuangan tersangka AYH.

Baca Juga  Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Energi Jambi Lestari

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PDPDE Sumsel.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0