Kejagung Periksa Oknum Departemen Administrasi dan Kontrol Eksposure LPEI

Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa oknum Departemen Administrasi dan Kontrol Eksposure LPEI periode tahun 2014-2017 berinisial YA,
Selasa (05/10/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com

Disebutkan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Di mana saksi diperiksa terkait proses pencairan dan pembayaran fasilitas kredit pada LPEI.

Baca Juga  Kajati Pantau Langsung Proses Pencetakan Surat Suara di Jatim

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)