HomeBeritaBerita Utama

Kemendagri Bentuk Tim Pemantau Pilkada Serentak 2020, Ini Potensi Masalah yang Diawasi

Kemendagri Bentuk Tim Pemantau Pilkada Serentak 2020, Ini Potensi Masalah yang Diawasi

JAKARTA, JP- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sebentar lagi akan dimulai. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melakukan pemetaan untuk mengawasi potensi masalah-masalah yang pernah terjadi di Pilkada serentak sebelumnya.

Hal ini dibenarkan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo, Selasa (09/07/2019).

Ia mengatakan, ada sejumlah potensi masalah yang mengancam Pilkada 2020, yang sudah terjadi di Pilkada sebelumnya.

“Kami akan membentuk tim pemantau pilkada, termasuk memberikan dukungan kepada seluruh penyelenggara pilkada. Sehingga nanti dalam melakukan pemetaan-pemetaan terhadap berbagai potensi ancaman yang akan mengganggu Pilkada Serentak 2020,” ujarnya.

Baca Juga  MRP: Kalau Sulut Tidak Nyaman Bagi Anak-anak Papua di Sini, Kami Akan Datang dan Bawa Pulang!

Soedarmo pun merinci masalah-masalah yang pernah terjadi pada Pilkada sebelumnya, yakni masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

“(Pilkada 2018), 40 petugas KPPS tidak netral, termasuk 22 KPPS tidak mengucapkan sumpah janji, termasuk masih ada intimidasi pemilih, dan netralitas ASN,” jelasnya.

Soedarmo juga menyoroti calon kepala daerah petahana yang menghambat pengucuran dana hibah ke KPU daerah.
“Hal ini terjadi pada Pilkada 2015, 2017, dan 2018,” katanya.

Selain itu, lanjut Soedarmo, masalah keterlambatan TPS melaksanakan pemungutan suara, kasus surat suara rusak, dan kasus formulir DPT tak dipampang di TPS dan sebagainya. (JPc)

Baca Juga  14 Program Unggulan MOR-HJP Relevan di Era New Normal, Pengamat: Warga Manado Tak Butuh Yang Hebat

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1