MANADO, JP- Tak hanya aktif turun ke masyarakat, Komisi III DPRD Kota Manado juga intens menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait di Pemerintah Kota Manado yang menjadi mitra kerjanya.
Seperti yang terjadi pada Selasa (12/01/2021), di mana Komisi III menggelar RDP dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Rapat ini dipimpin oleh anggota Komisi III DPRD Kota Manado, Lucky Datau dan dihadiri Ketua Komisi Ronny Makawata, Sekretaris Royke Anter dan anggota Jurani Rurubua, Jean Sumilat dan Mona Kloer. Sedangkan dari Dishub Kita Manado hadir langsung Kepala Dishub (Kadishub) Kota Manado Michael Tandirerung bersama dua orang stafnya.
“Saya ingin mendengarkan berapa anggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal yang ada di Dinas Perhubungan Kota Manado, termasuk terjadi refokusing,” pinta Royke Anter.
Tak hanya itu, dia juga meminta penjelasan soal jumlah anggaran pada tahun 2020 yang dipotong dan berapa yang direalisasikan melalui program yang ada di instansi tersebut.
“Saya ingin mendengarkan berapa jumlah anggaran yang direalisasikan di Dishub, kegiatan apa saja, khusus untuk belanja modal di tahun 2021 ini,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kadishub Michael Tandirerung menjelaskan bahwa sebelum dilakukan refokusing, jumlah anggaran belanja di Dishub Manado sebesar Rp23 miliar, yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
“Untuk belanja langsung sebesar Rp9.9 miliar yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1.2 miliar, belanja barang dan jasa Rp7.5 miliar serta belanja modal Rp1.1 miliar. Dan untuk anggaran belanja barang dan jasa Rp7.5 miliar sudah termasuk dengan belanja THL (tenaga harian lepas),” paparnya.
Selain itu, lebih jauh Tandirerung menegaskan bahwa di tahun 2020 kurang lebih ada 33 kegiatan yang direfokusing dananya.
“Untuk tahun 2021 ini, kami fokis pada kesemrawutannya Kota Manado karena aturan yang sudah tidak jalan,” katanya.
Terkait hal itu, Lucky Datau meminta Dishub untuk fokus kerja terhadap beberapa permasalahan yang ada di daerah ini.
“Pengaturan tentang uji petik kendaraan angkutan umum yang tidak jalan lagi, padahal sudah ada rekomendasi dari Menteri Perhubungan yang menghimbau kesemua kabupaten kota yang tidak punya alat uji petik untuk dilakukan uji petik di daerah terdekat, dari Juli 2019 yang belum, harus di uji petik,” sorot Datau.
Ia menyebut masih adanya kendaraan tonase berat bebas melintasi jalan di dalam kota yang menimbulkan kemacetan.
Terkait hal ini, Tandirerung menyampaikan bahwa sesuai Perwal nomor 53 tahun 2013 pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Manado untuk melakukan penertiban terhadap angkutan dengan tonase, 3,5 ton di ringroad namun masih ada angkutan berat lalu-lalang di dalam kota Manado.
“Mudah-mudah dalam waktu dekat ini kita sudah atur lagi,” janji Tandirerung.
Lebih jauh, Lucky Datau menekankan pada Dishub untuk lebih membereskan berbagai masalah yang mengambil hak dari para pengguna jalan, seperti parkiran, piong-piong, ban-ban bekas, kursi bekas.
“Tolong ini lebih di perhatikan. Karena mereka memakai badan jalan yang harusnya jadi hak pengguna jalan,” pintanya.
Di penghujung RDP, Lucky Datau berharap kerjasama antar lembaga legislatif dan eksekutif akan terus berlanjut positif demi pelayanan kepada masyarakat.
“Saya kira hubungan baik perlu terus ditingkatkan, sehingga apa yang menjadi upaya pemerintah guna menunjang program kepada masyarakat, bisa didukung dengan kerja keras bersama,” tandasnya. (Advetorial/Lipsus)
COMMENTS