HomePemerintahan

MCP KPK Nilai Tata Kelola Pemprov Sulut Terbaik se-Nasional

MCP KPK Nilai Tata Kelola Pemprov Sulut Terbaik se-Nasional

MANADO, JP- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw berhasil membuktikan komitmennya terhadap pencegahan korupsi.

Bahkan komitmennya ini membuat OFSK diganjar penghargaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), KPK memberikan penilaian kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dengan nilai 61,27 % dalam pemenuhan dokumen maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintahan untuk triwulan II tahun 2021. Hebatnya, tata kelola Pemprov Sulut dinilai sebagai yang terbaik se-Nasional.

Hal ini dibenarkan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen kepada wartawan di kantor Gubernur Sulut, kota Manado, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga  Realisasi APBD Sulut 2020 Capai 96 Persen, Gubernur Olly Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2021 Naik

“Capaian ini merupakan yang terbaik se-nasional karena menduduki peringkat kesatu nasional,” ujar Silangen.

Sementara itu, Meiki Onilaba selaku Kepala Inspektorat Daerah Sulut mengatakan MCP merupakan kegiatan dari KPK dalam upaya melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Capaian hasil MCP Pemerintah Provinsi Sulut adalah 61,27 % untuk triwulan II tahun 2021, dalam pemenuhan dokumen maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintah, dinilai secara independen oleh Tim KPK berdasarkan 8 area intervensi yaitu:

Baca Juga  Duet E2L - VaSung Dikabarkan Maju Pilgub Sulut 2024

1. Perencanaan dan Penganggaran
2. Pengadaan Barang Jasa
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4. APIP
5. Manajemen ASN
6. Optimalisasi Pajak Daerah
7. Manajemen Aset
8. Dana Desa (Untuk Kabupaten/Kota).

“Hasil ini merupakan komitmen dan konsistensi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam upaya pencegahan korupsi, mewujudkan tata kelola pemerintahan Good and Clean Governance,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0