MANADO, JP- Jimbrif Jonas Sumigar mengecam kebijakan yang dilakukan oleh pihak PT. Adira Finance yang diduga telah menarik 1 unit kendaraan jenis truck berplat nomor DB 8348 BI miliknya tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Parahnya lagi menurut Sumigar, penarikan dilakikan secara paksa dengan merusak pintu gudang.
“Saya kecewa dengan ulah dari PT. Adira Finance, dan saya membayar cicilan sudah 38 tapi Adira memakai preman merampas truck di gudang. Mereka merampas dengan kekerasan dan merusak pintu gudang. Hampir ada korban tabrakan dalam gudang,” ujarnya.
Tak terima, Sumigar yang adalah nasabah PT Adira Finance ini pun terpaksa mengambil langkah hukum dengan telah melaporkan aksi perampasan kendaraan oleh sejumlah oknum yang diiduga digunakan oleh PT. Adira Finance, sebagaimana laporan polisi bernomor B/3/I/2022/Reskrim.
“Saya tidak dihubungi dan berkomunikasi secara baik teekait penarikan, dan saya tidak ada pemberitahuan sama sekali. Saya sudah melaporkan ke aparat kepolisian di Polres Tomohon dan ini sudah dua kali dilaporkan ke kepolisian, sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti dan diproses secepatnya, agar aksi perampasan kendaraan ini tidak terjadi lagi kepada masyarakat lain,” harapnya.
Selain itu, penarikan paksa truck tersebut telah berimbas pada stok pupuk bagi para petani di 5 kabupaten / kota. Pasalnya, mobil yang ditarik paksa oleh PT. Adira Finance tersebut selama ini digunakan untuk mentransport stok pupuk bagi para petani.
“Kendaraan saya ditugaskan untuk mengantar pupuk bagi para petani di 5 kabupaten dan kota, dan sudah dua minggu ini kendaraan saya tidak bisa mengantar pupuk bagi para petani karena ditarik paksa,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS