HomeBeritaMinahasa Raya

Pemkab Minut Terima Salinan PP Tentang KEK Likupang

Pemkab Minut Terima Salinan PP Tentang KEK Likupang

JAKARTA, JP- Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu, MA, mewakili Bupati Vonnie Anneke Panambunan, menenerima salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019 yang diserahkan pemerintah pusat, lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomin (Kemenko Perekonomian) di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin (06/01/2020).

PP 84 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Likupang sebagai Zona Pariwisata telah ditetapkan pada 6 Desember 2019 oleh Presiden Ir Joko Widodo dan diundangkan pada 10 Desember 2019 oleh Menteri Hukum Dan HAM serta dicatat dalam Lembaran Negara RI, Nomor 234 Tahun 2019. (JPc)

Baca Juga  Astaga...Warga di Manado Terima Bantuan Kadaluarsa dari Pemerintah

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0