HomeManado City

Pintu Masuk Diperketat, Sejumlah Kendaraan Diminta Balik Arah, Ini Kata Lurah Tingkulu

Pintu Masuk Diperketat, Sejumlah Kendaraan Diminta Balik Arah, Ini Kata Lurah Tingkulu

MANADO, JP- Penjagaan posko penyebaran Covid 19 mulai diperketat di daerah pintu masuk kota Manado, salah satunya berada di ruas jalan Tololiu Supit Kelurahan Tingkulu kota Manado, Rabu, (10/062020).

Pantauan jejakpublik.com, penjagaan yang dilakukan mulai dari jam 06: 00 Wita ini, dipimpin langsung oleh Kordinator Lapangan Selvie Tea yang juga selaku Lurah Tingkulu. Kegiatan ini diawali dengan apel bersama tim dan Lurah Tingkulu.

Penjagaan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang mewajibkan setiap orang untuk melengkapi beberapa syarat yang harus dipenuhi, agar bisa masuk ke wilayah kota manado.

Baca Juga  Relawan Milenial VAP Bagi-Bagi Masker Gratis

Persyaratan tersebut antara lain harus memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh, kapasitas angkutan maksimal 50% dan harus memiliki surat jalan atau surat tugas yang diberikan oleh instansi atau kepala jaga di daerah asalnya.

“Syarat itu berlaku untuk mereka yang berdomisili di luar kota Manado. Sedangkan yang berdomisili di kota Manado harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk. Hal ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Manado guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kota Manado,” kata Selvie, sapaan Lurah Tingkulu saat diwawancarai jejakpublik.com di sela-sela kegiatan pemeriksaan di pos kontrol kesehatan tersebut.

Lurah Tingkulu Selvie Tea (Keempat dari kiri) foto bersama tim gabungan Posko 9 Kelurahan Tingkulu di posco penjagaan (Foto Andreas Sasuang/JPc)

Ia mengatakan, sepanjang hari ini ada beberapa kendaraan yang terpaksa disuru balik arah karena pengemudi dan penumpangnya tidak menggunakan masker dan tidak memiliki surat tugas atau surat jalan saat diminta oleh petugas lapangan.

Baca Juga  Pendukung: Bicara Sinergitas, Harusnya Andrei Angouw Tetap Ketua DPRD Sulut

“Kami selalu memperingatkan kepada masyarakat yang disuruh balik ke daerah asalnya agar selalu taat pada aturan yang diterapkan oleh Pemkot Manado, dengan memperhatikan 4 item yang wajib dilakukan oleh petugas, yakni menunjukan surat tugas, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker dan kapasitas penumpang harus 50%,” ujarnya.

Untuk penjagaan di posko ini, lanjut Selvie, pihaknya bersama beberapa tim gabungan yakni TNI/Polri, Pol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan atau Puskesmas Teling, bersama THL (Tenaga Harian Lepas), pegawai dan Kepala Lingkungan se-Keluruhan Tingkulu, serta THL dari Kecamatan Wanea sesuai dengan jadwal yang diberikan.

Baca Juga  Walikota Ajak Masyarakat Bergotong-Royong Lawan Covid-19

“Saya sangat berterima kasih kepada para pengguna jalan yang sudah merespon baik dan tetap bekerja sama bersama-sama dengan kami guna mencegah penyebaran Covid-19 ini. Dan untuk saat ini tidak ada protes atau keluhan dari masyarakat terhadap sistem yang sudah diterapkan oleh Pemkot Manado,” tandasnya (Gabriel)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0