HomeBeritaBerita Utama

Sebelum Gantung Diri, Briptu Nofri Sempat Bakar Kamar Pacar

Sebelum Gantung Diri, Briptu Nofri Sempat Bakar Kamar Pacar

MANADO, JP- Meski masih diselidiki polisi, namun motif gantung diri hingga tewas almarhum Briptu Nofrianto Mona, Anggota Satres Narkoba Polda Sulut, mulai terkuak.

Informasi yang diperoleh, sebelum tewas gantung diri, pria kelahiran Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, 9 November 1989 itu sempat berselisih dengan pacarnya hinggga almarhum sempat membakar kamar sang pacar yang ada di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Manado.

Tidak terima, sang pacar pun melaporkan almarhum di Polda Sulut. Namun belum sempat diproses, almarhum dengan nama lengkap Nofrianto Yusuf Lauren Sasube Mona ini, menghabisi hidupnya dengan cara menggantung diri di kamarnya yang ada di Asrama Polisi.

Baca Juga  Raport Merah ke Jaksa Agung Dinilai Tidak Objektif, Begini Penjelasan Guru Besar Unsoed

Sehingga dugaan sementara, alumni Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang diwisuda tahun 2011 ini, mengakhiri hidupnya karena tekanan mental seusai berselisi paham dengan pacar.

Kapolsek Wanea Kompol Hamsy membenarkan sebelum ditemukan gantung diri, ada informasi almarhum sempat membakar kamar pacarnya.

“Ia ada informasi seperti itu,” kata Kompol Hamsy.

Keluarga yang diwakili sang ayah Ayub Mona yang datang ke Manado menjemput jenasah anaknya terlihat sangat terpukul.

Rekan-rekan almarhum pun mengaku kaget dengan keputusan almarhum mengakhiri hidupnya. Pasalnya, semasa hidupnya almarhum terlihat baik dan tidak memiliki masalah dengan siapapun.

Baca Juga  ADRIE KAMASI: Marhaban ya Ramadan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Tidak pernah ada masalah, dia sangat rajin di kerjanya. Selama bertugas di Ditres Narkoba Polda Sulut, almarhum tidak pernah ada masalah. Almarhum juga tidak pernah dia cerita kalau ada masalah pribadi, selama kerja dia terlihat biasa-biasa saja, tidak terlihat ada masalah,” ujar Direkrut Satuan Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto datang ke ruang jenazah.

Diketahui, Briptu Nofri ditemukan anggota Propam Polda Sulut dalam kondisi sudah meninggal. Posisi tubuhnya tergantung pada seuntas tali nilon di atas tempat tidur kamar belakang asrama Aspol C 40 . Pada pukul 23.00, mobil jenazah Bid Dokpol Polda Sulut mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara.

Baca Juga  Natal Kejaksaan Sulut Meriah, Kajati: Ini Kabar Sukacita, Yesus Lahir Untuk Semua Umat Manusia

Jenazah almarhum pun dibawa keluarganya yang diwakili sang ayah Ayub Mona ke kampung halamannya menggunakan kapal laut, Jumat (27/09/2019) siang.

Keluarga yang diwakili sang ayah Ayub Mona yang datang ke Manado menjemput jenasah anaknya terlihat sangat terpukul.

Sebelum ke Talaud, dilaksanakan ibadah singkat di Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan, Manado.

“Jenazah Briptu Nofrianto Mona sudah dibawa ke Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud oleh keluarganya,” tandas Kompol Hamsy. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0