DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (08/07/2019) menggelar Sidang Paripurna DPRD Sulut dalam rangka merima Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2018.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw.
“Kita telah mengikuti dengan seksama atas penyampaian laporan dari Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi-fraksi dan hasil pembicaraan Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut. Maka kami sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa ke-6 fraksi telah memberikan pendapatnya menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2018 beserta dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Provinsi Sulut,” ungkap Angouw.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, pada rapat paripurna mengatakan bahwa melalui tahapan ini pertanggungjawaban telah disusun secara akuntabel, sehingga Ranperda dapat diterima untuk kemudian dapat disempurnakan.
“Ada 5 rekomendasi yang menjadi perhatian khusus oleh pemerintah dalam pengalokasian anggaran ke depan dengan mengedepankan asas pemerataan di 15 kabupaten/kota,” ujarnya.
caption id=”attachment_2177″ align=”alignnone” width=”300″] Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut[/caption]
Terkait hal itu, Olly menyebutkan bahwa bakal lebih banyak melakukan sinergikan dengan program-program nasional.
“Beberapa daerah yang tidak ada program nasional kami meminta pemerintah pusat untuk mengintervensi supaya dilakukan percepatan pembangunan di daerah daerah kabupaten/kota,” ujarnya.
Selanjutnya, menurut Olly, poin kedua yang berkaitan dengan reses dari seluruh anggota DPRD telah terserap dalam APBD.
“Apa yang menjadi masukan anggota dewan saat berkunjung ke daerah, sudah terealisasi,” jelasnya.
Pada poin ketiga, Olly menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara fokus pada pembangunan pertanian, khususnya petani kelapa
“Saat ini Pemprov sudah melakukan koordinasi dengan pusat, di mana harga kopra terkena oleh pengaruh kebijakan dan regulasi. Hal ini untuk meningkatkan harga pertanian kita. Kita akan koordinasikan sehingga hasil pertanian dapat terkoreksi,” katanya.
Sementara itu, untuk pembangunan jembatan dan pekerjaan Manado Outer Ringroad (MOR) Olly memastikan akan selesai pada 2020.
Selain itu, lanjut Olly, yang tak kalah pentingnya adalah program pembiayaan peningkatan objek wisata yang jadi target pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.
“Untuk kegiatan pembangunan infrastruktur pariwisata, difokuskan pada lokasi-lokasi wisata,” tandasnya. (Advetorial/JPc)
COMMENTS