HomeManado City

Tegas! PD Pasar Manado Komit Berantas Pungli, Roeroe: Sanksinya Pelaku Dipecat dan Ijin Usaha Dicabut, Bahkan Diproses Hukum

Tegas! PD Pasar Manado Komit Berantas Pungli, Roeroe: Sanksinya Pelaku Dipecat dan Ijin Usaha Dicabut, Bahkan Diproses Hukum

MANADO, JP- Terobosan baru yang patut diapresiasi dilakukan oleh Direksi PD Pasar Manado di bawah kepemimpinan Roland Roeroe selaku Direktur Utama.

Di mana dilangsungkannya penandatanganan Pakta Integritas (PI) “Bebas Pungli” di atas sebuah baliho berukuran besar oleh jajaran direksi dan karyawan PD Pasar dengan puluhan perwakilan pedagang dari semua pasar di kota Manado.

Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di kantor baru PD Pasar di gedung Shooping Center Pasar 45 Manado, Jumat (03/09/2021). Hadir dalam penandatanganan itu Direktur Utama Roland Roeroe, Direktur Umum, Lucky Senduk, Direktur Pengembangan Jeffrie Salilo, Direktur Operasional Irving Kurniawan Biki, Dewan Pengawas Novie Lumowa S.Pd dan Markho Tampi, Sekretaris PD Pasar Arnol Makawine, Satuan Pengawas Internal (SPI) PD Pasar Manado, Jajaran Kabag dan Manager Pasar.

Baca Juga  Tujuh Tempat Kos Elit di Manado Disegel, Hal Mengejutkan Ditemukan DPM-PTSP

Dalam sambutannya, Dirut PD Pasar Manado Roland Roeroe mengatakan bahwa Pakta Integritas antara mitra usaha dan pedagang merupakan kesepakatan tertulis yang sah dan mengikat untuk mengatur norma-norma sosial dalam aktivitas pasar.

“Pakta Integritas ini bukan sekedar main-main, tapi untuk meminimalisir terjadinya tindakan pungli di lapangan, karena itu melanggar hukum. Maka lewat Pakta Integritas ini kita menjaga agar segala bentuk pungli di PD Pasar dapat di minimalisir bahkan dihilangkan,” ujar Roeroe.

Direktur Utama PD Pasar Manado Roland Roeroe saat menjawab pertanyaan wartawan di konferensi pers di Shooping Center Manado, Sabtu (04/09/2021).

Menurutnya, Pakta Integritas “Bebas Pungli” adalah bentuk program penyelarasan revolusi mental dari Presiden Jokowi.

Baca Juga  Buka Seleksi Paskibraka, Walikota GSVL Bersepeda ke Lokasi Kegiatan

“Maka seluruh pedagang wajib memiliki surat Pakta Integritas di tempat masing-masing, sehingga dalam kegiatan sehari-hari, surat itu menjadi pengingat dalam tugas setiap hati untuk tidak melakukan pungli. Surat tersebut untuk selalu dibawa dan dibacan agar terhindar dari dari keinginan melakukan pungli,” katanya.

Roeroe menegaskan ada sanksi tegas bagi yang melanggar Pakta integritas tersebut.

“Jika benar terbukti pungli, maka karyawan langsung dipecat. Juga sebaliknya jika ada pedagang yang melakukan suap kepada karyawan akan dicabut ijin usaha dan tidak lagi berjualan,” tegasnya.

Menariknya, bukan hanya dipecat dan dicabut ijin usahannya. Roeroe memastikan pihaknya akan membawa masalah pungli dan suap ke ranah hukum.

Baca Juga  Bawaslu Telusuri Pembagian Kupon ke Toko di Fresmart dan Distribusi Bantuan Sembako

“Yang terbukti pungli juga akan diproses hukum. Ini (sanksi, red) sangat berat, jadi mari kita sama-sama menghormati perjanjian yang sudah kita tandatangani bersama,” pintanya

Roeroe melanjutkan, untuk sementara waktu pedagang atau masyarakat bisa langsung menyampaikan aduan pungli kepada dirinya untuk sementara waktu. Namun jika nantinya sudah disiapkan maka bisa disampaikan melalui kotak pengaduan ataupun nomor hotline.

“Saya setiap saat siap menerima aduan pungli. Selain saya, bisa juga sampaikan kepada direksi bahkan dewan pengawas PD Pasar. Dan dalam waktu dekat ini, kita segera pindak ke kantor baru di President Shopping Center dan menyiapkan semua perangkat pelayanan aduan,” tandasnya.

Usai kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Direksi PD Pasar menggelar dialog bersama pedagang terkait berbagai kendala di lapangan serta press conprance dengan sejumlah wartawan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0