HomeBeritaBerita Utama

Terima Pendemo Dukung UU PKS, Dua Legislator Sulut Ini Duduk Bersila di Jalan Raya

Terima Pendemo Dukung UU PKS, Dua Legislator Sulut Ini Duduk Bersila di Jalan Raya

MANADO, JP- Ruang ber-AC dan kursi empuk Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tidak membuat Anggota DPRD Fabian Kaloh dan Melky Pangemanan lupa akan pergumulan dan aspirasi rakyat.

Bahkan kedua anggota Fraksi PDIP ini rela duduk bersila di jalan raya beraspal di siang hari demi menerima aspirasi dari sejumlah masyarakat sipil anti kekerasan seksual Sulawesi Utara yang melakukan aksi demonstrasi, di depan kantor DPRD Sulut, Senin (23/09/2019).

Menariknya, saat melakukan aksi yang berlangsung di sela-sela Rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Provinsi Sulut ini, keduanya mengenakan busana adat Minahasa.

Aksi kedua wakil rakyat ini menarik perhatian pendemo dan warga yang melintasi jalan tersebut. Bahkan ada dari Pendemo yang memberikan apresiasi yang tinggi kepada kedua wakil rakyat Sulut tersebut karena dinilai sangat merakyat. Sehingga para pendemo pun ikut duduk bersila di jalan raya tersebut.

Baca Juga  KIB Usung Duet Airlangga - Erick?

Sementara itu, dengan dikawal puluhan Aat Pol PP dan aparat kepolisian, aksi demo berlangsung tertib. Para demostran tetap duduk di luar portal dan berorasi terbuka dengan membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tolak RUU PKS.

Elemen Masyarakat Sipil yang berdemo yakni PMII Metro, PMII Rayon Politeknik, Swara Perempuan, LBH Manado, KP2 Sulut, Puancitya Sulut, Peruati, LPA Sulut, OPSI Sulut, WasD Kacindo, Sanubari Sulut, Api Kartini dan AJI Manado.

Dalam orasinya para pendemo yang berasal dari sejumlah organisasi kemasyarakatan ini menuntut DPRD Sulut agar mengawal, mendesak dan menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan UU P-KS.

Baca Juga  JAM Intelijen: Pentingnya Sinergi dan Koordinasi di Internal Kejaksaan sehingga Public Trust Semakin Meningkat

“Banyak aturan-aturan yang menjangal pada undang-undang itu dikarenakan banyak pelaku-pelaku yang masih berkeliaran ketika melakukan tindakan kekerasan seksual. Sekali lagi kami di sini menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan UU P-KS. Kami berharap anggota DPRD Sulut dapat menyuarakan aspirasi kami ini ke DPR RI,” ujar Nurhasanah dari Swara Perempuan Sulut.

Baik Kaloh maupun Pangemanan menyatakan diri siap berjuang bersama para pendemo untuk memperjuangkan pengesahan UU P-KS, mengingat kekerasan seksual terus merajalela di Indonesia, khususnya Sulut.

“Pada prinsipnya kami menerima aspirasi para pengunjuk rasa, kami laporkan pimpinan untuk membantu meneruskan tuntutan ini ke DPR-RI. Memang sudah cukup lama RUU PKS belum disahkan. Dan semoga dengan tuntutan ini RUU tersebut bisa di percepat proses menjadi UU oleh DPR,” tukas keduanya senada

Baca Juga  Kejati Sulut Gelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Bitung

Tak hanya duduk bersila, Kaloh dan Pangemanan ikut menandatangani surat perjanjian untuk menyuarahkan UU PKS.

Ketika ditanya jejakpublik.com, mengapa sampai harus dusuk bersila di jalan aspal, Kaloh menceritakan awalnya sempat terjadi negosiasi dengan para pendemo di luar portal jalan yang ngotot masuk gedung.

“Jadi kami berdua harus duduk bersila bersama para pendemo di aspal panas sembari dengar aspirasi mereka,” tukas Kaloh. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0