MANADO, JP- Komitmen sebagai wakil rakyat untuk menyerap setiap aspirasi masyarakat kota Manado dibuktikan Anggota DPRD kota Manado Frederik Tangkau SST
Begitu selesai menghadiri rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD kota Manado, Tangkau langsung menerima aspirasi dari masyarakat Lingkungan 4 Kelurahan Karombasan Selatan Kecamatan Wanea, di salah satu ruang Komisi di Kantor DPRD kota Manado, Selasa (17/09/2019).
“Sudah 30 tahun kami dipersulit pemerintah kelurahan Karombasan Selatan dan pegawai BPN. Ketika kami urus surat di kelurahan kami disuru bayar pajak. Tapi ketika kami mau bayar pajak pemerintah kelurahan dan pegawai BPN bilang tanah yang kami tinggal punya orang lain. Ketika kami tanya siapa pemilik tanah yang kami tinggal mereka tidak mau bilang. Kami jadi bingung pak,” keluh Venny Ratuwong, salah satu warga tersebut saat menyampaikan aspirasi mereka.
Menurut Ratuwong, mereka hanya ingin kepastian soal status tanah yang mereka diami.
“Kami ingin membayar pajak tapi kami dipersulit karena tanah yang kami diami milik orang lain. Kami bingung di satu sisi Pemerintah minta kami membayar pajak tapi di sisi lain kami dipersulit. Kami minta pak (Frederik Tangkau, red) bantu kami,” kata Ratuwong.
Mendengar aspirasi tersebut, Tangkau langsung mengecek dan memastikan lokasi yang didiami para warga itu melalui google maps. Selanjutnya, Tangkau menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Terima kasih atas aspirasi yang audah disampaikan. Saya akan menindaklanjutinya. Saya akan berkoordinasi dengan instansi-instansi yang terkait dengan persoalan ini baik di kelurahan maupun di BPN. Mudah-mudahan segera ada solusi dari persoalan yang disampaikan bapak dan ibu,” kata Tangkau kepada para warga tersebut.
Mendengar itu, warga terlihat puas. “Kami sudah sampaikan masalah ini ke anggota dewan sebelum-sebelumnya tapi tidak ada jawabannya. Tapi tadi Pak Fredy langsung menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi kami. Ini baru bilang wakil rakyat. Semoga masalah ini segera terselesaikan dengan bantuan dari pak Fredy karena sudah 30 tahun memyiksa kami,” kata Ratuwong lagi kepada jejakpublik.com saat hendak meninggalkan kantor DPRD Manado. (JPc)
COMMENTS