HomeHukum dan Kriminal

Usut Perkara BAKTI Kementerian Kominfo, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

Usut Perkara BAKTI Kementerian Kominfo, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Rabu (08/02/2023l.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

Baca Juga  Jaksa Agung Apresiasi Capaian Bidang Pidsus

1. HH selaku Ketua Pemeriksa Pekerjaan Hasil Pekerjaan.

2. SHW selaku Direktur PT Dua Putra Valutama.

3. SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.

4. SJU selaku pihak swasta.

5. DF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi & Informasi untuk Badan Usaha.

6. WNW selaku Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Baca Juga  Gara-gara Proyek 17 M, Bupati Ini Diancam Akan Dibunuh Wakilnya Hingga Berujung Saling Lapor Polisi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 202 2022. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0