HomeHukum dan Kriminal

3 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus ASABRI

3 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019, Kamis (13/01/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa, antara lain berinisial:

1. J selaku Equity Sales PT. Korea Investment & Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pembelian saham oleh Insigth dari Nominee yang terafiliasi dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro

Baca Juga  Tersengat Lebah, Petani Koha Ditemukan Tewas di Perkebuhan

2. WAW selaku Direktur Pemasaran PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait data penerimaan dan penggunaan fee Manager Investasi PT Asia Raya Kapital, namun karena belum membawa datanya, maka yang bersangkutan meminta waktu untuk memenuhi data tersebut;

3. A selaku Direktur Bank Mandiri selaku Bank Kustody, diperiksa terkait subscribe PT. ASABRI (Persero) ke reksadana OSO Moluccas Equity Fund;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Baca Juga  Jaksa Agung ST Burhanuddin Berbicara Ringan tentang Bulan Suci Ramadhan

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0