HomeBeritaBerita Utama

KEK Pariwisata Likupang Direstui Jokowi, Upaya Olly Berhasil

KEK Pariwisata Likupang Direstui Jokowi, Upaya Olly Berhasil

MANADO, JP– Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang yang ada di Kabupaten Minahasa Utara menjadi kawasan yang strategis dan bermanfaat.

Di kawasannini akan dikembangkan resort, akomodasi, entertainment dan MICE. Sedangkan, di luar area KEK akan dikembangkan pula Wallace Conservation Center dan Yacht Marina. Tenaga kerja yang akan terserap ditargetkan sebanyak 65.300 orang.

KEK Likupang direncanakan akan dikembangkan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dibangun sekira 92,89 hektare pada kurun waktu tiga tahun, yaitu 2020 hingga 2023. Di pembangunan tahap pertama akan terdapat resort, area komersial, danau, cultural village, dan ruang terbuka hijau. Jadi, total target investasi sebesar Rp 164 miliar untuk pembangunan kawasan KEK Likupang di tiga tahun pertama. Sedangkan, target investasi pelaku usaha dalam tiga tahun pertama adalah Rp 750 miliar.

Baca Juga  Dianggarakan 5 M Banyak Lampu Jalan Mati, Datau: Manado Seperti Kota Hantu

Tak heran bila Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE terus berupaya agar kawasan ini mendapat restu dari Pemerintah Pusat.

Di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui penetapan KEK Likupang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019, yang diserahkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono kepada Olly yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata Sulut Henry Kaitjily di Jakarta, Senin (6/1/2020).

Susiwijono mengatakan, pengembangan KEK bertujuan meningkatkan investasi, menciptakan lapangan pekerjaan dan membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa pariwisata bertaraf internasional.

Baca Juga  Demokrat Resmi Usung MEP-VT, Signal SK Golkar Di Pilkada Manado Untuk MDB-HJP

Susiwijono juga menyebutkan dalam pengembangan KEK yang berdaya saing, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), serta masyarakat sekitar KEK tersebut berada.

Dukungan itu harus terencana, terintegrasi, dan dilaksanakan secara berkesinambungan.

Untuk Pemda, sebagai penerima manfaat terbesar dalam pengembangan KEK diharapkan memiliki komitmen kuat mendukung pengembangan dengan memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan untuk berinvestasi di Kawasan.

“Misalnya, menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait pengurangan pajak dan retribusi daerah, atau mengenai penyederhanaan perizinan berusaha di KEK, atau tentang penataan wilayah (RDTR) di sekitar KEK supaya pembangunannya serasi dan terpadu dengan wilayah sekitarnya, serta mencegah urban sprawl,” tandasnya. (JPc)

Baca Juga  Pendaftar CPNS di Pemkot Manado Nyaris 14 Kali Lipat dari Kuota

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0