HomeBeritaManado City

Walikota GSVL Bahas Anggaran Covid-19 Bersama Mendagri dan Menkeu

Walikota GSVL Bahas Anggaran Covid-19 Bersama Mendagri dan Menkeu

MANADO,, JP- Bertempat di kediamannya di puncak Malalayang, Walikota Manado, DR Ir GS Vicky Lumentut, SH MSi DEA, mengikuti video conference (Vidcon) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu, (17/04/2020).

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan bahwa krisis virus corona atau Covid-19 sudah melanda semua negara (208 negara sudah terpapar).

Di mana krisis pandemi sekarang ini merupakan krisis pandemi yang terluas dalam sejarah umat manusia.
Dampak dari virus corona, Indonesia mengalami masalah kesehatan yang bertimbal balik dengan masalah ekonomi di dunia.

Baca Juga  Pro Aris et Focis

Oleh karena itu menurut keduanya, strategi utama adalah mengutamakan kesehatan publik, tapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam.

Dikatakan Mendagri, selaku pembina pemerintahan daerah, dirinya sudah mengeluarkan Permendagri Nomer 20 tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk melakukan realokasi dan refocus anggaran.

Kemendagri, lanjutnya, juga telah mengeluarkan Intruksi Mendagri nomor  1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Daerah.

Ada beberapa penekanan yang disampaikan dalam Intruksi Mendagri ini yaitu melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas yang difokuskan pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net.

Baca Juga  Sah! Manado Raih Predikat Pratama Kota Layak Anak

Pada kesempatan tersebut, Walikota GSVL menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Mendagri dan Menteri Keuangan dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19, terkait dengan refocusing dan realokasi anggaran dengan segera  pedomani Surat Edaran (SE) bersama Mendagri dan Menteri Keuangan untuk diarahkan ke belanja penanganan kesehatan, jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi.

“Arahan Mendagri dan Menkeu segera dilaksanakan dengan berpedoman pada SE bersama Menkeu dan Mendagri untuk realokasi dan refocusing anggaran APBD 2020 untuk diarahkan ke belanja kesehatan, jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi,” tandas GSVL. (JPc)

Baca Juga  Panti Rehab Bunga Bakung Layani Pecandu Narkoba Tanpa Dipungut Biaya

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0