MANADO, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh. Iqbal Arief SH., MH, memimpin Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan lima pejabat kejaksaan di Sulut, bertempat di Aula Samratulangi Kejati Sulut, Senin (08/06/2020).
Kelima pejabat tersebut yakni Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sulut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Kajari Kepulauan Sitaro dan Koordinator pada Kejati Sulut.
Ini berdasarkan Surat Perintah Kajati Sulut Nomor:: PRINT-279/R.1/Cp.3/05/2020 tanggal 30 Mei 2020.
Dalam sambutannya, Kajati Sulut mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan. Ia pun mengurai 6 poin penting.
Pertama, mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.
Kedua, menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan agar tetap selaras dengan visi dan misi korps.
Ketiga, menumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan “new normal” di tempat kerja, dan tetap senantiasa produktif, inovatif, dan optimal dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan.
Keempat, mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan kejaksaan.
Kelima, mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
Keenam, menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
“Selamat bekerja. Hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan jangan sampai larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakkan hukum yang sedang dan akan dilaksanakan olek kejaksaan,” ujarnya.
Sementara kepada pejabat yang lama, Kajati menyampaian terima kasih atas pengabdian kerja dari pejabat yang lama dan diharapkan berhasil tempat yang baru.
Upacara pelantikan dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 dan berlangsung dengan baik dan khidmat, dihadiri oleh para Asisten, Kabag Tata usaha dan para Koordinator.
Turut hadir juga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan se Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh. Iqbal Arief beserta ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sulut. (JPc)
Berikut lima pejabat yang dilantik dan disertijab:
1. Wakajati Sulut
* Pejabat Lama: A. Dita Prawitaningsih, SH., MH (Dimutasi jabat Wakajati Jawa Tengah di Semarang)
* Pejabat Baru: Raimel Jesaja, SH., MH, (Sebelumnya jabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI).
2. Asdatun Kejati Sulut
* Pejabat Lama: Jurist Precisely SH., MH (Dimutasi jabat Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI).
* Pejabat Baru: Rivo Chandara Makarupa Medelu SH (Sebelumnya jabat Kepala Kejaksaan Negeri Magelang).
3. Kajari Bitung
* Pejabat Lama: Ariana Juliastuty SH., MH (Dimutasi jabat Kajari Lampung Timur)
* Pejabat Baru: Frenkie Son SH (Sebelumnya jabat Kajari Maluku Tenggara Barat)
4. Kajari Sitaro
* Pejabat Baru: Rasa Hadi Widiarsa SH., MH (Sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jambi)
5. Koordinator Kejati Sulut
* Pejabat Baru: Andi Usama Harun SH., MH (Sebelumya menjabat sebagai Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Asintel Kejati Sulawesi Selatan di Makassar)
COMMENTS