HomeKolom & Interaktif

Keadaan Ekonomi dan Politik Di Era New Normal

Keadaan Ekonomi dan Politik Di Era New Normal

Oleh: Luh Wantari
(Mahasiswa STAHN Mpu Kuturan Singara, Prodi Teologi Hindu-Komunitas Penulis Art & Culture)

BARU-baru ini pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan baru yaitu pemberlakuan new normal. New normal adalah perubahan prilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah ternjadinya penularan virus covid-19. New normal adalah kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperbolehkan kembali aktifitas seperti sedia kala.

Dalam penerapannya, pemerintah memperbolehkan mereka yang berusia dibawah 45 tahun untuk braktifitas di luar rumah, hal ini dikarenakan mereka yang masih dibawah 45 tahun masih memiliki sistem imunitas yang tinggi, berbeda dengan para lanjut usia yang dikhawatirkan lebih rentan terpapar virus.

Tujuan diberlakukannya new normal tersebut dikarenakan kebijakan sebelumnya yakni memberlakukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) serta imbauan pemerintah agar tetap dirumah yang menimbulkan resiko krisis ekonomi bahkan krisis politik , sehingga pemerintah berupaya mencari jalan untuk memulihkan dengan menerapkan new normal agar masyarakat dapat braktivitas seperti semula dan diharapkan dapat memberbaiki kondisi perekonomian Negara.

Baca Juga  Kehendak Allah di Balik Wabah Corona

Jika metode PSBB terus dilanjutkan tanpa adanya inovasi baru, bukan tidak mungkin ancaman krisis politik yang berimbas dari krisis ekonomi akan terjadi. Dapat dilihat hingga saat ini sangat banyak para pekerja yang terkena PHK akibat prekonomian yang semakin merosot, kesenjangan sosial semakin terlihat jelas sehingga dapat membuka peluang terjadinya kerisis keamanan, dan apabila terjadinya kerisis keamanan ini akan menimbulkan kriminalitas seperti maraknya pencurian, perampokan dan kerusuhan masak yang dapat membuka peluang terjadinya kerisis politik. Krisis politik merupakan suatu keadaan dimana Negara mengalami ketidakstabilan di dalamnya. Krisis politik dapat terjadi karena hilangnya kepercayaan masyarakat atau anggota partai terhadap pemimpinnya. Selain itu hal mendasar yang dapat menyebakan krisis politik dalam suatu Negara adalah keamanan serta kestabilan ekonomi Negara tersebut.

Baca Juga  Perjuangan Masyarakat Adat Mengakhiri Diskriminasi Rasial dan Mekanisme Internasional

Dari krisis ekonomi hingga krisis keamanan akan berimbas kepada krisis politik. Isu-isu mengenai ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menangani kasus covid-19 ini dapat berpotensi menjadi boomerang bagi pemerintah, yang mana isu-isu tersebut dapat dipolotisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan pemerintah.

Maka dari itu untuk mencegah hal-hal yang demikian, maka peran saling membantu antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi krisis saat ini sangat sangat diperlukan. Jangan sampai krisis politik ini menjadi dasar kenyataan. Apabila krisis politik ini benar-benar terjadi, maka dapat dikatakan Negara akan berada dalam kekacuan dan akan terjadi konflik internal dalam Negara.

Baca Juga  Paskah di Tengah Pandemi Covid-19, Tetap Percaya Kuasa KebangkitanNya

Resesi ekonomi kini menjadi ancaman baru bagi perekonomian global. Sejumlah Negara maju bahkan tidak lepas dari ancaman ini. Indonesia, sebagai Negara yang ikut terdampak ketidakpastian ekonomi global, perlu mengatisipasi ancaman resesi. Tanpa adanya langkah antisipasi, situasi politik dalam negeri yang belum stabil membuat Indonesia rawan terkena resesi ekonomi. Langkah preventif yang dilakukan pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi perekonomian nasional dari gejolak ekonomi global. Kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih tergolong cukup realitis. Walaupun demikian, pemerintah tetap perlu terus waspadai ancaman resesi global yang mungkin terjadi tahun depan. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0