MANADO, JP- Mengejutkan! Dana hibah tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) Bank Sulutgo sebesar Rp650 juta diduga masuk ke rekening pribadi oknum pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado.
Hal ini terungkap ketika dana itu dititip ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado oleh pihak bank dan diterima Kepala Kejari (Kajari) Manado Maryono SH., MH., didampingi Kasie Intel Theodorus Rumampuk di lobi Kantor Kejari Manado, Jumat (10/06/2020) siang.
Kepada wartawan, Kajari Manado Maryono SH., MH., membenarkan hal tersebut.
“Hari ini kami menyita dana CSR dari Bank Sulutgo sebesar Rp650 juta yang masuk ke rekening pribadi oknum pejabat RSUD Manado,” ujarnya.
Dijelaskannya, pada tahun 2019 Bank Sulutgo memberikan bantuan dana CSR kepada Pemerintah Kota Manado. Rencananya diperuntukkan membantu rumah sakit gigi dan mulut Manado sebesar sekitar Rp.1.2 milyar.
“Dari sejumlah dana tersebut pada bulan April 2020 telah dipindahkan sebesar Rp650 juta ke rekening pribadi milik oknum pejabat RSUD Manado. Sedangkan sisanya sebesar Rp.550 juta belum diketahui,” jelasnya.
Menurut Kajari, berdasarkan informasi tersebut Kejari Manado berkoordinasi dengan pihak bank pemberi dana CSR dan oknum-oknum yang ditengarai mengetahui dana tersebut, dengan maksud untuk penyelamatan uang negara.
“Hasilnya oknum pejabat itu secara sukarela telah menitipkan uang Rp650 juta tersebut kepada penyelidik Kejari Manado yang selanjutnya uang tersebut dititipkan sementara ke rekening dinas Kejari Manado di Bank BRI Cabang Manado,” paparnya.
Kajari memastikan akan terus mencari dana CSR sebesar Rp550 juta. “Kita akan kejar dana CSR yang Rp550 juta,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS