HomeBerita UtamaHukum dan Kriminal

Tiga Wanita Asal Sulut Ini Batal Nikmati Sabu Karena Sang Penjemput Diamankan Polisi

Tiga Wanita Asal Sulut Ini Batal Nikmati Sabu Karena Sang Penjemput Diamankan Polisi

BURU, JP- Miris apa yang dilakukan tiga wanita asal Sulawesi Utara (Sulut) masing-masing VS alias Valen, OT alias Olivia dan OL alias Oholivia.

Di mana ketiga wanita muda ini patungan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu untuk mereka konsumsi.

Namun niat untuk menikmati barang laknat ini batal lantaran Valen diamankan Polres Pulau Buru saat hendak menjemput paket berisi sabu-sabu di dekat kantor DPRD Buru dan hanya beberapa ratus meter dari Karoke Alexis, pada hari Sabtu (05/09/2020) sekitar pukul 15.00 WIT.

Kaur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M,Y,S.Djamaludin kepada wartawan Selasa (15/09/2020) membenarkan hal itu.

Baca Juga  Tim Tangkap Buron Kejagung Tangkap Buronan Terpidana Kasus KDRT

Ia mengungkapkan, Valen diamankan setelah pihaknya menerima informasi bahwa ada karyawan Karaoke Alexis yang memesan sabu-sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Dengan mengantongi ciri-ciri oknum yang memesan narkoba ini, pada pukul 15.00 WIT, personil Sat Resnarkoba, kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran kota Namlea dan  menemukan seseorang sesuai ciri-ciri yang disamapikan dan mengamankan pelaku yang kemudian diketahui bernama Valen

Menurut Djamaludin, saat diperiksa, Valen mengaku kalau dirinya diarahkan Oholivia untuk mengambil sabu-sabu di pinggir jalan samping kantor DPRD Kabupaten Buru.

Baca Juga  Vicon dengan Forkopimda, Kajati Sulut: Penegakan Hukum Diterapkan Atasi Covid-19

“Saat diamankan Valen sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket dan diakui hasil pesanan dari seseorang teman yang saat ini sudah berada di Makassar,” tandasnya. (JPc/bbc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0